Berita

Ilustrasi cara lari Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. (Foto: Instagram @balinewsid/Generate AI)

Politik

Co-Founder FIM:

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

MINGGU, 26 JULI 2026 | 02:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketegasan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan praktik diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) pada penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, menuai apresiasi.

Co-Founder Forum Intelektual Muda (FIM), Muhammad Sutisna, menilai langkah cepat dan responsif Ditjen Imigrasi dinilai sangat krusial untuk menjaga wibawa hukum nasional di tengah mencuatnya bukti tangkapan layar percakapan seleksi peserta yang secara eksplisit menolak warga lokal hanya karena kewarganegaraannya.

“Insiden ini bukan sekadar persoalan kesalahpahaman antarkomunitas, melainkan indikasi kuat hadirnya praktik segregasi sosial dan eksklusivitas semu yang berpotensi mencederai kedaulatan bangsa,” kata Sutisna dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 25 Juli 2026.


Menurutnya, hal ini sangat ironis dan tidak dapat ditoleransi apabila ada oknum Warga Negara Asing (WNA) yang membangun aktivitas tertutup dan membatasi hak warga negara tuan rumah untuk berpartisipasi di tanah airnya sendiri. 

“Keterbukaan Bali sebagai destinasi wisata internasional tidak boleh dimaknai sebagai ruang bebas tanpa aturan yang bisa melangkahi nilai-nilai kesetaraan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Sutisna menganggap kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum dan pihak keimigrasian untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh legalitas kegiatan serta izin tinggal para penyelenggara WNA yang terlibat. 

“Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti ada pelanggaran administratif keimigrasian, penyalahgunaan visa, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu keresahan sosial. Sehingga penting pemerintah untuk memberikan sanksi administratif dan hukum terberat, mulai dari deportasi hingga penangkalan permanen (blacklist) untuk masuk ke wilayah NKRI,” jelas dia.

Sutisna juga mendorong perlu adanya penguatan regulasi dan pengetatan pengawasan kolaboratif di kawasan-kawasan wisata strategis seperti Canggu, Seminyak, dan Ubud. Kolaborasi lintas instansi termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian, Pemerintah Daerah, hingga perangkat desa adat dianggap mendesak guna memetakan serta memantau keberadaan komunitas-komunitas asing.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi, sosial, maupun rekreasi yang digerakkan oleh WNA tetap berjalan transparan, patuh pada izin operasional, serta berlandaskan penghormatan terhadap norma sosial dan hukum Indonesia,” imbuhnya.

Masih kata Sutisna, keramahan khas masyarakat Indonesia terhadap wisatawan asing adalah aset diplomasi dan pariwisata yang sangat berharga. 

“Tetapi keramahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengesampingkan kedaulatan hukum dan mencederai harkat serta martabat warga negara Indonesia di rumahnya sendiri,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya