Berita

Foto yang beredar, diduga petugas melakukan penggeledahan di Bengkulu (Foto: RMOLBengkulu)

Hukum

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

SABTU, 25 JULI 2026 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Giat penyidik KPK tersebut sekaligus menepis isu operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat menggegerkan masyarakat setempat sejak tadi malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara lugas membantah rumor yang beredar mengenai penangkapan pejabat di Kota Bengkulu. 


"Tidak benar," kata Budi memberikan klarifikasi kepada RMOL pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan kehadiran penyidik di Bengkulu murni bertujuan mencari alat bukti tambahan untuk kasus yang sudah berjalan. 

"Iya betul pengembangan dari perkara suap Bupati Rejang Lebong," ujar Taufik.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat kediaman Noprisman di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, sejak pukul 22.30 WIB. 

Aktivitas penyidik tersebut menarik perhatian warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi. 

Seorang tetangga membenarkan status kepemilikan rumah tersebut, meski ia tidak mengetahui pasti waktu kedatangan petugas. 

"Saya baru tahu malam ini. Waktu tadi saya keluar sudah ramai polisi di depan ini," tuturnya. 

Namun, KPK belum mengumumkan barang bukti maupun hasil dari kegiatan penggeledahan yang berlangsung malam tadi.

Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda Pemkab) Rejang Lebong hingga kepala sekolah telah dipanggil KPK dalam rangka pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sprindik baru pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong telah dikeluarkan KPK pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam sprindik ini, belum ada tersangka baru karena masih menggunakan Sprindik umum yang terbit pada Juli 2026 ini.

Sprindik ini berkaitan dengan OTT pada Senin, 9 Maret 2026. Pada OTT ini, KPK mengamankan 13 orang, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.

Selanjutnya, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama yang merupakan orang kepercayaan Bupati.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya