Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Faisal Lohy: Peran Eks Jampidsus di Satgas PKH Harus Diusut

SABTU, 25 JULI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul dugaan keterkaitan antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan sejumlah kasus korupsi besar yang mencuat sejak tahun 2022.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Politik, Faisal Lohy mengatakan, salah satu temuan yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Berdasarkan hasil kajian yang ia susun, terdapat sedikitnya belasan perusahaan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang menjadi sorotan saat ini.


"Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting agar dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini," tegas Faisal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menekankan, penyidikan wajib menyasar peran Febrie saat menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menguji penyalahgunaan kewenangan. Jika terbukti ada indikasi TPPU, penyidik harus menelusuri aliran dana hingga beneficial owner.

Melihat potensi konflik kepentingan yang tinggi, Faisal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara ini sesuai amanat UU 19/2019.

"Pelibatan KPK diperlukan apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau penanganan perkara membutuhkan independensi yang lebih kuat," ujarnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius dan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan serta tidak tebang pilih.

"Publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas, termasuk apabila mengarah kepada aktor intelektual maupun dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan," pungkas Faisal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya