Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Faisal Lohy: Peran Eks Jampidsus di Satgas PKH Harus Diusut

SABTU, 25 JULI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul dugaan keterkaitan antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan sejumlah kasus korupsi besar yang mencuat sejak tahun 2022.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Politik, Faisal Lohy mengatakan, salah satu temuan yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Berdasarkan hasil kajian yang ia susun, terdapat sedikitnya belasan perusahaan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang menjadi sorotan saat ini.


"Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting agar dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini," tegas Faisal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menekankan, penyidikan wajib menyasar peran Febrie saat menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menguji penyalahgunaan kewenangan. Jika terbukti ada indikasi TPPU, penyidik harus menelusuri aliran dana hingga beneficial owner.

Melihat potensi konflik kepentingan yang tinggi, Faisal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara ini sesuai amanat UU 19/2019.

"Pelibatan KPK diperlukan apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau penanganan perkara membutuhkan independensi yang lebih kuat," ujarnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius dan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan serta tidak tebang pilih.

"Publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas, termasuk apabila mengarah kepada aktor intelektual maupun dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan," pungkas Faisal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya