Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah saat keluar dari Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 Juli 2026 (Foto: RMOL)

Hukum

Febrie Buka Suara soal 74 Kg Emas yang Ditemukan di Rumahnya

SABTU, 25 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait temuan emas batangan seberat 74 kilogram saat penggeledahan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan singkat itu disampaikan Febrie saat digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu (emas), punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta untuk penyidik jawab," kata Febrie.


Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Kortastipidkor bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan TPPU.

Dari brankas di de'Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai berupa 3.130.000 Dolar Siingapra dalam pecahan 100 Dolar Singapura. Lalu uang tunia  889.965 Dolar AS, serta uang tunai dalam mata uang Rupiah sebesar Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara dari rumah Febrie di Sentul, penyidik menemukan uang tunai sebesar 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura,dan uang tunai Rp100 juta, serta 74 batang emas. Total nilai barang bukti yang disita dari lokasi tersebut diperkirakan setara Rp476 miliar.

Selain Febrie, Kejagung juga telah menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Febrie akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidikan kasus TPPU yang menjerat Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya