Berita

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia (KSI), Charles Gilbert. (Foto: Istimewa)

Politik

BEM KSI:

Awas! RUU Perampasan Aset Jadi Celah Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 24 JULI 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR didesak menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara cermat, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip negara hukum.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia (KSI), Charles Gilbert mengatakan, pihaknya mendukung setiap upaya negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana. 

Namun demikian, menurutnya, regulasi tersebut harus dirancang dengan rambu-rambu hukum yang jelas agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.


“Jangan sampai undang-undang yang dibentuk dengan tujuan mulia untuk memberantas korupsi justru melahirkan ketidakpastian hukum dan menjadi instrumen yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Charles dalam keterangannya, Jumat 24 Juli 2026

Menurut Charles, DPR harus memastikan setiap ketentuan dalam RUU Perampasan Aset menjunjung tinggi asas due process of law, praduga tak bersalah, perlindungan hak milik yang sah, serta pengawasan melalui mekanisme peradilan. 

Charles berharap pembentukan RUU Perampasan Aset bisa memberikan kepastian bahwa perampasan hanya dapat dilakukan terhadap aset yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui proses hukum yang adil.

Lebih lanjut, BEM Kristiani Seluruh Indonesia menyampaikan kekhawatiran bahwa bila norma-norma dalam undang-undang tidak dirumuskan secara tegas serta tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat, maka terdapat risiko penyalahgunaan kewenangan pada masa mendatang. 

“DPR harus mampu mewariskan produk hukum yang memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjaga demokrasi, hak konstitusional warga negara, dan kebebasan menyampaikan pendapat," pungkas Charles.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya