Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Ancam Perketat Pajak Mulai 2027

JUMAT, 24 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memperketat pengawasan terhadap dana yang masuk ke Indonesia mulai awal 2027 melalui pemeriksaan kepatuhan pajak.

Langkah tersebut akan dilakukan setelah pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir 2026, bersamaan dengan upaya menarik kembali dana milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri melalui berbagai instrumen, termasuk Patriot Bond dan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya mengungkapkan pemerintah telah bertahun-tahun mengajak pemilik dana di luar negeri untuk membawa kembali asetnya ke Indonesia. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.


"Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau nggak mau masuk juga dikasih fasilitas. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya akan periksa pajaknya, orang-orang yang bawa ke sini," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke Indonesia merupakan hal yang wajar dilakukan. Hanya saja, menurutnya, selama ini mekanisme tersebut belum dijalankan secara optimal.

Untuk itu, mulai awal 2027 Kementerian Keuangan, kata Purbaya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kepatuhan pajak atas setiap dana yang masuk ke Indonesia.

"Awal tahun saya akan kerjain seperti itu. Itu kan normal, cuman selama ini nggak dikerjain aja. Jadi begitu dana masuk, saya akan kerja sama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi masukannya sampai akhir tahun saya akan diem," tegas Purbaya.

Ia berharap masa transisi hingga akhir 2026 dapat dimanfaatkan oleh pemilik dana di luar negeri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas investasi yang telah disiapkan pemerintah sebelum pengawasan pajak diperketat mulai tahun depan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya