Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Ancam Perketat Pajak Mulai 2027

JUMAT, 24 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memperketat pengawasan terhadap dana yang masuk ke Indonesia mulai awal 2027 melalui pemeriksaan kepatuhan pajak.

Langkah tersebut akan dilakukan setelah pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir 2026, bersamaan dengan upaya menarik kembali dana milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri melalui berbagai instrumen, termasuk Patriot Bond dan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya mengungkapkan pemerintah telah bertahun-tahun mengajak pemilik dana di luar negeri untuk membawa kembali asetnya ke Indonesia. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.


"Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau nggak mau masuk juga dikasih fasilitas. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya akan periksa pajaknya, orang-orang yang bawa ke sini," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke Indonesia merupakan hal yang wajar dilakukan. Hanya saja, menurutnya, selama ini mekanisme tersebut belum dijalankan secara optimal.

Untuk itu, mulai awal 2027 Kementerian Keuangan, kata Purbaya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kepatuhan pajak atas setiap dana yang masuk ke Indonesia.

"Awal tahun saya akan kerjain seperti itu. Itu kan normal, cuman selama ini nggak dikerjain aja. Jadi begitu dana masuk, saya akan kerja sama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi masukannya sampai akhir tahun saya akan diem," tegas Purbaya.

Ia berharap masa transisi hingga akhir 2026 dapat dimanfaatkan oleh pemilik dana di luar negeri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas investasi yang telah disiapkan pemerintah sebelum pengawasan pajak diperketat mulai tahun depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya