Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Ancam Perketat Pajak Mulai 2027

JUMAT, 24 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memperketat pengawasan terhadap dana yang masuk ke Indonesia mulai awal 2027 melalui pemeriksaan kepatuhan pajak.

Langkah tersebut akan dilakukan setelah pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir 2026, bersamaan dengan upaya menarik kembali dana milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri melalui berbagai instrumen, termasuk Patriot Bond dan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya mengungkapkan pemerintah telah bertahun-tahun mengajak pemilik dana di luar negeri untuk membawa kembali asetnya ke Indonesia. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.


"Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau nggak mau masuk juga dikasih fasilitas. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya akan periksa pajaknya, orang-orang yang bawa ke sini," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke Indonesia merupakan hal yang wajar dilakukan. Hanya saja, menurutnya, selama ini mekanisme tersebut belum dijalankan secara optimal.

Untuk itu, mulai awal 2027 Kementerian Keuangan, kata Purbaya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kepatuhan pajak atas setiap dana yang masuk ke Indonesia.

"Awal tahun saya akan kerjain seperti itu. Itu kan normal, cuman selama ini nggak dikerjain aja. Jadi begitu dana masuk, saya akan kerja sama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi masukannya sampai akhir tahun saya akan diem," tegas Purbaya.

Ia berharap masa transisi hingga akhir 2026 dapat dimanfaatkan oleh pemilik dana di luar negeri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas investasi yang telah disiapkan pemerintah sebelum pengawasan pajak diperketat mulai tahun depan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya