Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Panggil Sekda hingga Kepala Sekolah di Sprindik Baru Bupati Rejang Lebong

JUMAT, 24 JULI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda Pemkab) Rejang Lebong hingga kepala sekolah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 24 Juli 2026, tim penyidik memanggil sebelas orang sebagai saksi dalam pengembangan perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," kata Budi, Jumat siang, 24 Juli 2026.


Kesebelas orang saksi yang dipanggil, yakni Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri; Guru SDN 93 Rejang Lebong, Desi Anice; staf pada Bagian PBJ Setda Pemkab Rejang Lebong, Ferry Faizal L; Plt Kepala SDN 124 Rejang Lebong, Dimas Andri Yanto.

Selanjutnya Kepala Sekolah SDN 118 Rejang Lebong, Edi Barudin; Guru di SDN 92 Rejang Lebong, Lilis Suryani; Kepala Sekolah SDN 114 Rejang Lebong, Sigit Sucipto; Kepala Sekolah SDN 144 Rejang Lebong, Ayudiah Anggraini; ASN Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Talata Jimi Ariko; ASN Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Tomy Chandra; dan pihak wiraswasta atas nama Bambang Hermanto.

Sprindik baru pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong telah dikeluarkan KPK pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam sprindik ini, belum ada tersangka baru karena masih menggunakan Sprindik umum yang terbit pada Juli 2026 ini.

Sprindik ini berkaitan dengan OTT pada Senin, 9 Maret 2026. Pada OTT ini, KPK mengamankan 13 orang, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.

Selanjutnya, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama yang merupakan orang kepercayaan Bupati.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya