Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. PSI)

Hukum

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan antara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni diduga berlangsung lebih dari satu kali. Hal ini terungkap dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Riau.

Temuan tersebut terungkap dari pemeriksaan penyidik KPK terhadap tiga pejabat Kemenhut dan Kementerian ATR/BPN yang diperiksa berkaitan pertemuan Suhardiman bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing dengan Raja Juli pada Kamis, 23 Juli 2026.

"Para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait pertemuan yang dilakukan SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA (Raja Juli) selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.


Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud termasuk saat Raja Juli menerima amplop pada 2 Juni 2026, Budi menyatakan penyidik mendalami lebih dari satu pertemuan.

"Terkait beberapa pertemuan yang dilakukan, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2026," ujar Budi.

Menurut KPK, sejumlah pertemuan tersebut antara lain membahas alih fungsi kawasan hutan dan pemanfaatan program Perhutanan Sosial.

Fakta itu terungkap ketika penyidik memeriksa Asdonny August Satriayudha selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, Dalu Agung Darmawan selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, dan Suprapto selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut.

Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi ketidakhadirannya.

KPK menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut diduga dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura, dan sebagian diduga berkaitan dengan amplop yang diterima Raja Juli usai pertemuan pada 2 Juni 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya