Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. PSI)

Hukum

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan antara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni diduga berlangsung lebih dari satu kali. Hal ini terungkap dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Riau.

Temuan tersebut terungkap dari pemeriksaan penyidik KPK terhadap tiga pejabat Kemenhut dan Kementerian ATR/BPN yang diperiksa berkaitan pertemuan Suhardiman bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing dengan Raja Juli pada Kamis, 23 Juli 2026.

"Para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait pertemuan yang dilakukan SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA (Raja Juli) selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.


Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud termasuk saat Raja Juli menerima amplop pada 2 Juni 2026, Budi menyatakan penyidik mendalami lebih dari satu pertemuan.

"Terkait beberapa pertemuan yang dilakukan, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2026," ujar Budi.

Menurut KPK, sejumlah pertemuan tersebut antara lain membahas alih fungsi kawasan hutan dan pemanfaatan program Perhutanan Sosial.

Fakta itu terungkap ketika penyidik memeriksa Asdonny August Satriayudha selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, Dalu Agung Darmawan selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, dan Suprapto selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut.

Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi ketidakhadirannya.

KPK menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut diduga dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura, dan sebagian diduga berkaitan dengan amplop yang diterima Raja Juli usai pertemuan pada 2 Juni 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya