Berita

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Danantara Satukan Garuda dan Pelita Air, Bidik Dominasi Pasar

JUMAT, 24 JULI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengelola (BP) BUMN mempercepat proses pembentukan holding maskapai milik negara. 

Dalam rancangan tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menjadi perusahaan induk, sementara Pelita Air akan bergabung ke dalam grup Garuda.

Skema ini disiapkan untuk menciptakan sinergi antarmaskapai BUMN sehingga operasional menjadi lebih efisien sekaligus memperkuat posisi di tengah persaingan industri penerbangan.


Kepala BP BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menilai penggabungan tersebut akan memperbesar kapasitas usaha Garuda Group dan membuka peluang memperluas pangsa pasar.

"Garuda Indonesia akan menjadi holding maskapai kita, sedangkan Pelita akan menjadi bagian dari Garuda Indonesia. Dengan konsolidasi ini, perusahaan akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bersaing dan memperluas pangsa pasar," ujar Dony dalam keterangan resminya, dikutip Jumat 24 Juli 2026.

Menurutnya, bisnis maskapai memiliki karakter yang berbeda dengan sektor lain karena setiap aktivitas operasional harus diawasi secara rinci agar tetap menghasilkan keuntungan.

"Industri penerbangan harus dikelola secara detail setiap hari, bahkan setiap menit. Ketika pesawat lepas landas, kita sudah bisa menghitung apakah penerbangan tersebut menghasilkan keuntungan atau justru kerugian. Karena itu, setiap rute dan konektivitas harus dianalisis dengan cermat," jelasnya.

Tak hanya menggabungkan struktur perusahaan, Danantara dan BP BUMN juga menyiapkan transformasi layanan di lingkungan Garuda Group. Pembenahan akan mencakup seluruh perjalanan pelanggan, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, saat penerbangan berlangsung, hingga setelah penumpang tiba di tujuan.

Perbaikan itu meliputi integrasi sistem penjualan tiket, peningkatan fasilitas lounge, kenyamanan kabin, kualitas layanan awak pesawat, katering, program loyalitas pelanggan, hingga penguatan kompetensi sumber daya manusia.

"Melalui konsolidasi ini, Garuda Indonesia diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih baik bagi penumpang sekaligus memperkuat posisinya sebagai maskapai nasional yang mampu bersaing di pasar domestik maupun regional," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya