Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

KAMIS, 23 JULI 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 M pada periode 2016-2024 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). 

Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja menyebut CA menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS periode 2016 hingga 2024. Selama menjabat, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta penegak hukum memberi tuntutan pidana sepadan dengan perbuatan pelaku. Mengingat perbuatan pelaku sangat tercela dengan mengorupsi hak satwa.


“Saya minta Kejati Jatim mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya. Ini bukan korupsi biasa. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk memberi makan dan merawat satwa justru diduga diselewengkan. Itu tindakan yang biadab terhadap hewan. Satwa tidak bisa membela diri, mereka sepenuhnya bergantung pada pengelola. Jadi siapa pun yang mengorupsi hak satwa harus dihukum maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Lebih lanjut, demi mencegah hal serupa, Sahroni juga meminta BPK dan lembaga penegak hukum untuk mengawasi bahkan mengaudit pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah (Pemda).

“Saya juga meminta BPK, Kejaksaan, dan KPK melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah. Jangan sampai ada kasus serupa di tempat lain. Kebun binatang harus menjadi tempat konservasi, edukasi, dan perawatan satwa, bukan justru menjadi tempat satwa menderita akibat ulah oknum yang mengorupsi anggarannya,” tutup Sahroni.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya