Berita

Profil Kuntadi (Sumber: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur )

Hukum

Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

KAMIS, 23 JULI 2026 | 21:10 WIB | OLEH: TIFANI

Profil Kuntadi menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuknya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan Kuntadi merupakan usulan langsung dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

Sosok Kuntadi dipilih karena dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana khusus dan pernah memimpin penyidikan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.


Profil Kuntadi 

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah mengabdikan sebagian besar kariernya di Korps Adhyaksa. 

Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Jabatan tersebut diembannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 November 2025 untuk menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa purnatugas.

Selama berkarier di Kejaksaan Agung, Kuntadi telah menduduki berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjadi Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebelum dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018.

Setahun kemudian, ia mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung. Kariernya terus menanjak hingga pada 2022 dipercaya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Setelah itu, Kuntadi sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, kemudian dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025. Kini, melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Presiden Prabowo resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah.

Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Kuntadi

Nama Kuntadi semakin dikenal publik saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai fantastis yang melibatkan sejumlah tokoh penting.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara sekitar Rp8 triliun. Kasus tersebut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai salah satu terdakwa.

Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp20 triliun. Selain itu, ia menangani kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. 

Perkara ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Harvey Moeis. Tak hanya itu, sejumlah perkara lain yang pernah ditanganinya meliputi dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas 109 ton periode 2010?"2022 dengan nilai mencapai Rp47,1 triliun, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015?"2023, dugaan proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka, hingga dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang?"Langsa senilai Rp1,3 triliun.

Raih Adhyaksa Awards hingga Berhasil Pulihkan Aset Negara

Atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Saat menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi juga mencatat sejumlah capaian penting. 

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan berhasil merampas dan menyerahkan aset senilai sekitar Rp82 miliar milik buronan kasus BLBI, Eddy Tansil, kepada negara. Selain itu, Badan Pemulihan Aset juga berhasil menyelenggarakan lelang barang rampasan yang menghasilkan pemasukan sekitar Rp978 miliar ke kas negara.

Berbekal rekam jejak panjang di bidang penyidikan tindak pidana khusus, pengalaman memimpin berbagai satuan kerja strategis, serta keberhasilannya menangani sejumlah perkara korupsi besar, Kuntadi kini mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya