Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. (Foto: Istimewa)

Politik

PP TUNAS Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

KAMIS, 23 JULI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlindungan anak di ruang digital telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin dalam Webinar Literasi Digital bertema "PP TUNAS, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat".

Nurul menegaskan bahwa Transformasi digital telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai ancaman seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan media sosial. 


Oleh karena itu, kata dia, negara harus hadir melalui kebijakan yang mampu menjamin terpenuhinya hak anak atas ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan bahwa perkembangan teknologi digital selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. 

Legislator Partai Golkar ini memastikan, PP TUNAS tidak dimaksudkan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan penggunaan platform digital dilakukan sesuai tingkat kesiapan usia dengan pendampingan yang memadai dari orang tua maupun wali.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan membangun masa depan," ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Juni 2026.

Nurul menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Penyelenggara sistem elektronik harus menghadirkan platform yang ramah anak melalui mekanisme verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, perlindungan data pribadi, serta penyediaan fitur parental control. 

Di sisi lain, dia menekankan, keluarga memiliki peran sebagai pendamping utama dalam membangun kebiasaan digital yang sehat.

"Sementara sekolah bertanggung jawab menanamkan literasi digital, etika bermedia, serta kemampuan berpikir kritis kepada peserta didik," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya