Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Tak Satu Suara, Kata Purbaya Lokasi PFII Belum Final

KAMIS, 23 JULI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di atas lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum diputuskan. 

Pemerintah hingga kini masih mengkaji sejumlah alternatif lokasi yang telah diusulkan.

"Belum (final). Mungkin seperti itu, mungkin juga nggak, nanti kita lihat. Kan yang nentuin nantinya Menteri Keuangan kan," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Kamis 23 Juli 2026.


Purbaya juga mengungkapkan belum ada pembahasan lanjutan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait pemanfaatan lahan BUMN untuk proyek tersebut.

Menurutnya, meski beberapa lokasi telah ditinjau, usulan yang masuk masih belum bersifat final.

"Mereka pernah ngelihat beberapa tempat, tapi usulannya kan belum selalu clear. Nanti kita lihat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengatakan pemerintah telah menyiapkan lahan milik Danantara di Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan pusat keuangan internasional itu.

"Memang disiapkan juga satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada. Ada beberapa tempat disiapkan. Dua-duanya punya Danantara," kata Airlangga.

Namun demikian, Airlangga belum bersedia mengungkap secara rinci aset Danantara yang akan digunakan di dua lokasi tersebut. Menurutnya, lokasi PFII di Bali tidak terbatas pada aset milik BUMN sektor pariwisata dan aviasi, termasuk yang dikelola InJourney.

"Tidak melulu InJourney. Di Jakarta satu tempat. Di Bali kan se-Pulau Bali. Nanti salah satu lokasi di situ. Nanti akan diumumkan kalau semuanya sudah siap," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya