Berita

Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: RMOL/ Jamaluddin Akmal)

Politik

Haji Her Ngaku Kucurkan Rp38 Miliar Bantu Menangkan Khofifah, DEEP: Apa Tercatat Dana Kampanye?

KAMIS, 23 JULI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her, yang mengaku menyumbangkan Rp38 miliar untuk memenangkan Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jawa Timur 2024, menjadi sorotan. 

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya angka yang disebutkan. 

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, pembiayaan tersebut juga harus tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Neni kepada RMOL, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Neni, transparansi merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas pemilu sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Atas dasar itu, Neni menilai pernyataan Haji Her yang telah disampaikan secara terbuka kepada publik perlu diklarifikasi oleh seluruh pihak terkait. Langkah tersebut penting agar pernyataan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang lebih luas.

“Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujar Neni.

Ia menegaskan, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dijaga.

“Siapa pun yang terlibat, baik tokoh politik, kepala daerah, maupun pihak yang memberikan dukungan pendanaan, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” kata Neni.

Neni menilai demokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.

“Karena dalam laporan dana kampanye kerapkali hal ini tidak dicantumkan siapa penyumbang dan penerima dana kampanye, berapa jumlahnya dan dipergunakan untuk apa,” kata Neni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya