Berita

Penampakan jet tempur baru M-346 F Block 20, buatan perusahaan alat utama sistem senjata (alutsista) asal Italia Leonardo. (Foto: Instagram @isds.indonesia)

Politik

Kemhan Borong 12 Jet Tempur Asal Italia

KAMIS, 23 JULI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi membeli 12 unit jet tempur ringan multiperan M-346F Block 20 buatan perusahaan dirgantara Italia, Leonardo, untuk memperkuat armada TNI Angkatan Udara (AU). 

"Pengadaan pesawat M-346 F Block 20 merupakan bagian dari program modernisasi alutsista yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan operasional TNI," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Rico, salah satu pertimbangan membeli 
12 pesawat tempur Leonardo M-346 F adalah memenuhi kebutuhan pelatihan pilot TNI AU, sekaligus mendukung kesiapan operasional.

12 pesawat tempur Leonardo M-346 F adalah memenuhi kebutuhan pelatihan pilot TNI AU, sekaligus mendukung kesiapan operasional.

Rico menjelaskan, M-346 F Block 20 menjadi pilihan karena spesifikasi dan kemampuan pesawat yang selaras dengan TNI AU.

"Diperlukan platform yang mampu mempercepat adaptasi para pilot terhadap teknologi generasi terbaru sehingga proses transisi menuju pengoperasian alutsista modern dapat berlangsung secara lebih efektif," kata Rico.

Rico mengatakan, berdasarkan kontrak pembelian yang sudah ditandatangani, maka jika semua berjalan lancar, pengiriman 12 unit jet tempur itu ke Indonesia akan dimulai pada 2030.

"Pengiriman pesawat direncanakan mulai tahun 2030," kata Rico.

TNI AU telah memiliki pesawat tempur yang khusus dipakai untuk latihan para penerbang, salah satunya T-50i yang dibeli Indonesia dari Korea Selatan. TNI AU diketahui memiliki 22 pesawat T-50i.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya