Berita

Hari Anak Nasional (HAN) 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Peringatan HAN 2026

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

KAMIS, 23 JULI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan lima tantangan utama anak Indonesia, yaitu pengasuhan dan ketahanan keluarga, kekerasan dan perundungan, anak tidak sekolah, kesehatan dan tumbuh kembang, serta risiko ruang digital. Kelimanya saling berkaitan dan membutuhkan solusi yang konkret, terpadu, serta menjangkau langsung setiap anak.

“Hari Anak Nasional adalah momentum yang tepat untuk memastikan rumah, sekolah, lingkungan, layanan publik, dan ruang digital benar-benar aman bagi mereka," kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.

Tantangan pertama adalah memastikan keluarga menjadi ruang pengasuhan yang aman dan berkualitas. Konflik orang tua, penelantaran, tekanan ekonomi, ketimpangan relasi, serta rendahnya pemahaman pengasuhan dapat memengaruhi kondisi fisik, mental, dan masa depan anak.


Sebagai solusi, Fahira mendorong Gerakan Keluarga Aman dan Pengasuhan Positif hingga tingkat kelurahan dan desa. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) perlu diperkuat dan dihubungkan dengan sekolah, posyandu, puskesmas, serta layanan sosial. Konsultasi pengasuhan, keterlibatan ayah, dan pendampingan keluarga rentan harus semakin mudah diakses sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan atau penelantaran.

Tantangan kedua adalah masih tingginya kekerasan dan perundungan terhadap anak, baik di rumah, sekolah, lingkungan sosial, maupun ruang digital. Banyak kasus terlambat ditangani karena korban takut, tidak dipercaya, mendapat ancaman, atau tidak mengetahui tempat mencari pertolongan.

Untuk itu, Fahira mendorong Protokol Perlindungan 24 Jam Pertama Kekerasan Anak. Setiap laporan harus segera mengaktifkan pengamanan korban, satu pintu pelaporan, satu pengelola kasus, layanan medis dan psikologis, pendampingan hukum, perlindungan identitas dan bukti, serta rencana pemulihan.

“Batas 24 jam bukan target menyelesaikan perkara, melainkan memastikan perlindungan telah benar-benar aktif. Satu laporan harus membuat seluruh layanan bergerak, bukan membuat anak dan keluarganya terus berpindah mencari pertolongan,” kata Fahira.

Tantangan ketiga adalah memastikan tidak ada anak kehilangan masa depan karena berada di luar sistem pendidikan. Penyebab anak tidak sekolah bukan hanya biaya, tetapi juga perkawinan anak, disabilitas, perundungan, kekerasan, dokumen kependudukan, kondisi keluarga, dan layanan belajar yang belum sesuai kebutuhan.

Fahira mendorong Gerakan “Temukan, Dampingi, Kembalikan” untuk memperkuat implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pemerintah daerah harus aktif menemukan anak berdasarkan data nama dan alamat, memetakan penyebabnya, menetapkan pendamping, menyelesaikan hambatannya, serta mengembalikan anak ke layanan pendidikan yang paling sesuai.

Tantangan keempat adalah menjamin kesehatan dan tumbuh kembang anak secara utuh. Persoalannya bukan hanya stunting dan kekurangan gizi, tetapi juga obesitas, anemia, kesehatan mental, gangguan perkembangan, rendahnya aktivitas fisik, serta paparan rokok konvensional dan elektronik.

Solusinya adalah Skrining Tumbuh Kembang Terintegrasi yang menghubungkan keluarga, posyandu, puskesmas, dan sekolah. Setiap temuan harus diikuti rujukan dan pendampingan. Pemerintah daerah juga harus memperkuat kawasan tanpa rokok, membatasi iklan dan penjualan rokok kepada anak, serta menyediakan layanan berhenti merokok yang ramah remaja.

Tantangan kelima adalah melindungi anak dari risiko ruang digital, mulai dari pornografi, perundungan siber, eksploitasi seksual daring, kebocoran data, kecanduan gim, hingga fitur komersial yang manipulatif.

Fahira mendorong implementasi tegas PP TUNAS, termasuk penundaan akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Platform harus menerapkan verifikasi usia yang aman, privasi tertinggi sebagai pengaturan bawaan, kurasi konten sesuai usia, pembatasan fitur adiktif dan transaksi, serta kanal pengaduan dan penanganan cepat.

“Pembatasan usia bukan hukuman bagi anak, melainkan pagar keselamatan. Literasi digital keluarga penting, tetapi platform juga wajib bertanggung jawab," pungkas Fahira.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya