Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensesneg Tak Masalah Dewan Pengawas BGN Tak Masuk Struktur: Terpenting Fungsinya

KAMIS, 23 JULI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana menempatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang sebagai Dewan Pengawas BGN memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukumnya. 

Pasalnya, struktur organisasi BGN saat ini hanya mengenal Dewan Pengarah dan Pelaksana, tanpa nomenklatur Dewan Pengawas.

Merespons hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan,  fungsi pengawasan lebih penting dibanding perbedaan istilah dalam struktur organisasi.


"Ya itu kan permintaan atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau (Nanik S Deyang) dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.

Saat disinggung soal Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang tidak mengatur keberadaan Dewan Pengawas, Prasetyo mengatakan pemerintah masih akan melihat mekanisme yang paling tepat.

"Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya, Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," kata Prasetyo.

Ia mengingatkan agar polemik tidak terjebak pada perbedaan nomenklatur semata.

"Kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, ya enggak ada masalah juga," pungkas Prasetyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya