Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (RMOL/Sarah Alifia Suryad

Politik

Finalisasi Perpres Ojol Tunggu Pertemuan dengan Asosiasi Pekan Depan

KAMIS, 23 JULI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah dan DPR memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) telah memasuki tahap akhir. Namun, aturan tersebut masih menunggu satu kali pertemuan lanjutan dengan asosiasi ojol sebelum difinalisasi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres Ojol terus dilakukan agar seluruh masukan dari para pemangku kepentingan dapat diakomodasi.

"Ya, hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk penyempurnaan Perpres Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Juli 2026.


Menurut Dasco, pertemuan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan bersama asosiasi ojol. Berbagai masukan dari pengemudi dan pihak terkait akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Perpres diterbitkan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator dengan skema 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan," ujarnya.

Meski demikian, Prasetyo mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaannya. Salah satunya terkait kedisiplinan beberapa perusahaan aplikator dalam menjalankan ketentuan tersebut.

"Tapi memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Itu salah satu yang tadi disampaikan," katanya.

Ia menambahkan, masukan dari komunitas ojol diperlukan agar Perpres yang disusun tidak hanya mengatur aspek normatif, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.

"Masih ada beberapa yang realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpres-nya," jelas Prasetyo.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah membahas sejumlah substansi dalam Perpres Ojol, mulai dari mekanisme pembagian tarif hingga penguatan perlindungan bagi pengemudi. Finalisasi aturan tersebut kini tinggal menunggu hasil pertemuan terakhir dengan asosiasi ojol sebelum dilanjutkan ke tahap penerbitan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya