Berita

Kemenimipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42, Kamis, 23 Juli 2026 (Foto: Dok Kemenimipas)

Nusantara

Hari Anak Nasional 2026, 1.050 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kamis, 23 Juli 2026.

Dari total penerima, sebanyak 990 Anak Binaan memperoleh PMP HAN I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 60 Anak Binaan langsung bebas setelah menerima PMP HAN II.

Pada PMP HAN I, sebanyak 660 Anak Binaan mendapat pengurangan satu bulan, 206 anak dua bulan, 105 anak tiga bulan, dan 19 anak empat bulan. Sementara pada PMP HAN II, 31 Anak Binaan memperoleh pengurangan satu bulan, masing-masing 14 anak mendapat dua dan tiga bulan, serta satu anak menerima pengurangan empat bulan.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukan merupakan bentuk pembalasan, melainkan upaya negara mengembalikan anak ke kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan restoratif.

"Seluruh program pembinaan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik dan vokasional, memperkuat nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta keterampilan hidup sebagai bekal saat kembali ke keluarga dan masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resminya.

Agus berharap pengurangan masa pidana menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan PMP merupakan bentuk penghormatan terhadap hak Anak Binaan sekaligus apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani pembinaan. Menurutnya, kebijakan ini juga mendukung reintegrasi sosial serta menekan risiko pengulangan tindak pidana.

Secara nasional, penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatra Utara dengan 102 Anak Binaan, disusul Jawa Barat 96 Anak Binaan dan Jawa Timur 80 Anak Binaan. Pemberian PMP tersebut juga diperkirakan menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1,075 miliar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya