Berita

Kemenimipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42, Kamis, 23 Juli 2026 (Foto: Dok Kemenimipas)

Nusantara

Hari Anak Nasional 2026, 1.050 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kamis, 23 Juli 2026.

Dari total penerima, sebanyak 990 Anak Binaan memperoleh PMP HAN I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 60 Anak Binaan langsung bebas setelah menerima PMP HAN II.

Pada PMP HAN I, sebanyak 660 Anak Binaan mendapat pengurangan satu bulan, 206 anak dua bulan, 105 anak tiga bulan, dan 19 anak empat bulan. Sementara pada PMP HAN II, 31 Anak Binaan memperoleh pengurangan satu bulan, masing-masing 14 anak mendapat dua dan tiga bulan, serta satu anak menerima pengurangan empat bulan.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukan merupakan bentuk pembalasan, melainkan upaya negara mengembalikan anak ke kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan restoratif.

"Seluruh program pembinaan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik dan vokasional, memperkuat nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta keterampilan hidup sebagai bekal saat kembali ke keluarga dan masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resminya.

Agus berharap pengurangan masa pidana menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan PMP merupakan bentuk penghormatan terhadap hak Anak Binaan sekaligus apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani pembinaan. Menurutnya, kebijakan ini juga mendukung reintegrasi sosial serta menekan risiko pengulangan tindak pidana.

Secara nasional, penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatra Utara dengan 102 Anak Binaan, disusul Jawa Barat 96 Anak Binaan dan Jawa Timur 80 Anak Binaan. Pemberian PMP tersebut juga diperkirakan menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1,075 miliar.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya