Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta (Fotto: Dokumen BPMI Setpres)

Politik

Sudaryono Harus Gebuk Penyimpangan di BGN

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, untuk menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi mendapat dukungan dari Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.

Adi menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah tegas dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.

"Itu tentu harus diwujudkan dalam kebijakan yang tegas," kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis, 23 Juli 2026.


Menurut Adi, Sudaryono harus memastikan program MBG tidak bergeser menjadi ladang mencari keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Sebab, program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting.

"Saya meminta Sudaryono memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan berorientasi untuk mencari keuntungan. Karena tujuan program ini mulia, untuk menghilangkan stunting dan memperbaiki gizi anak-anak kita di sekolah," ujarnya.

Adi menilai perlu ada perubahan paradigma dalam pelaksanaan MBG. Program tersebut, kata dia, harus dipandang sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia, bukan sebagai proyek bisnis.

Lebih lanjut, Adi menyebut kepemimpinan Sudaryono menjadi momentum untuk membenahi tata kelola BGN agar sesuai dengan harapan publik. Karena itu, ia meminta Sudaryono tidak ragu menindak siapa pun yang melakukan penyimpangan.

"Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki bagaimana BGN sesuai dengan ekspektasinya. Karenanya, saya ingin Sudaryono harus memakai hukum besi, menggunakan tangan besi terhadap hal-hal yang melenceng, yang aneh-aneh, yang berpotensi merugikan negara," katanya.

Ia menegaskan, praktik korupsi maupun tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi tidak boleh lagi diberi ruang dalam pelaksanaan program MBG.

"Korupsi dan tindakan yang tidak sesuai dengan tupoksi harus digebuk. Jangan ada lagi tempat bagi mereka yang ingin terlibat dalam program ini untuk kepentingan pribadi," tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya