Berita

Driver ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

DPR dan Pemerintah Percepat Perpres Transportasi Daring, Ojol Tunggu Kepastian Regulasi

KAMIS, 23 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah bersama DPR RI mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Daring sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online (ojol), perusahaan aplikasi, dan seluruh pelaku usaha di sektor transportasi digital.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. 

Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan aplikator, serta mitra pengemudi. 


Menurut informasi yang diterima RMOL, beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perlindungan bagi pengemudi ojol, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan usaha, hingga pembagian kewenangan antarinstansi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama sejumlah menteri dan pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pembahasan lintas sektor dilakukan untuk menyelaraskan substansi Perpres agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur operasional transportasi daring, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perpres tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan nasional dalam membangun ekosistem transportasi digital yang lebih tertata, termasuk memperjelas posisi mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi dalam menjalankan layanan transportasi berbasis teknologi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya