Berita

Driver ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

DPR dan Pemerintah Percepat Perpres Transportasi Daring, Ojol Tunggu Kepastian Regulasi

KAMIS, 23 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah bersama DPR RI mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Daring sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online (ojol), perusahaan aplikasi, dan seluruh pelaku usaha di sektor transportasi digital.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. 

Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan aplikator, serta mitra pengemudi. 


Menurut informasi yang diterima RMOL, beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perlindungan bagi pengemudi ojol, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan usaha, hingga pembagian kewenangan antarinstansi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama sejumlah menteri dan pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pembahasan lintas sektor dilakukan untuk menyelaraskan substansi Perpres agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur operasional transportasi daring, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perpres tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan nasional dalam membangun ekosistem transportasi digital yang lebih tertata, termasuk memperjelas posisi mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi dalam menjalankan layanan transportasi berbasis teknologi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya