Berita

Driver ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

DPR dan Pemerintah Percepat Perpres Transportasi Daring, Ojol Tunggu Kepastian Regulasi

KAMIS, 23 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah bersama DPR RI mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Daring sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online (ojol), perusahaan aplikasi, dan seluruh pelaku usaha di sektor transportasi digital.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. 

Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan aplikator, serta mitra pengemudi. 


Menurut informasi yang diterima RMOL, beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perlindungan bagi pengemudi ojol, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan usaha, hingga pembagian kewenangan antarinstansi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama sejumlah menteri dan pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pembahasan lintas sektor dilakukan untuk menyelaraskan substansi Perpres agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur operasional transportasi daring, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perpres tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan nasional dalam membangun ekosistem transportasi digital yang lebih tertata, termasuk memperjelas posisi mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi dalam menjalankan layanan transportasi berbasis teknologi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya