Berita

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra (Foto: Istimewa)

Nusantara

KPAI: Negara Harus Bangun Prasyarat Perlindungan, Bukan Sekadar Tangani Korban

KAMIS, 23 JULI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan perlindungan hak anak di Indonesia. 
KPAI menegaskan negara harus lebih fokus membangun sistem pencegahan, bukan sekadar menangani anak yang telah menjadi korban.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan peringatan HAN tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi harus menjadi tolok ukur sejauh mana negara mampu menghadirkan lingkungan yang aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan memiliki berbagai regulasi perlindungan anak, tantangan yang dihadapi terus berkembang. Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak, mulai dari persoalan pengasuhan, kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga ancaman di ruang digital.


Menurut Jasra, anak-anak kini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik, tetapi juga ancaman baru berupa "industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase" yang berkembang melalui ekosistem digital.

"Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa yang kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase yang berkembang sangat cepat melalui ekosistem digital," ujar Jasra dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, hingga berbagai produk yang mudah diakses anak turut memperbesar risiko tersebut. Di sisi lain, hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan periode 2025-2026 menunjukkan hampir 10 persen anak yang diperiksa terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa, termasuk gejala kecemasan dan depresi.

Karena itu, KPAI menilai solusi tidak cukup hanya dengan menambah regulasi atau memperbanyak penanganan kasus.

"Yang paling penting adalah membangun prasyarat perlindungan anak. Selama ini kita terlalu sibuk menjemput korban, tetapi belum cukup serius membangun lingkungan yang mencegah anak menjadi korban," tegas Jasra.

Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari penguatan keluarga, pendidikan pengasuhan, sekolah yang aman, ruang digital yang sehat, layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta kebijakan publik yang konsisten mengutamakan kepentingan terbaik anak.

KPAI juga menyoroti meningkatnya ancaman eksploitasi seksual anak secara daring yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Karena itu, implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) harus dibarengi penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas keluarga, pengawasan platform digital, dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Dalam momentum HAN ke-42, KPAI mengajak pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, organisasi masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen bangsa membangun gerakan bersama untuk menciptakan ruang yang aman bagi anak.

"Perlindungan anak bukan hanya tugas KPAI ataupun pemerintah. Perlindungan anak adalah ukuran keberhasilan peradaban bangsa," ujar Jasra.

Ia menegaskan, cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 hanya dapat tercapai jika negara berinvestasi sejak sekarang dengan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan berorientasi pada pencegahan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya