Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Suap ke Pejabat Kemendag di Kasus Bea Cukai

KAMIS, 23 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan dugaan aliran suap kepada sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik telah menemukan adanya sejumlah pemberian selain kepada pejabat Bea dan Cukai berdasarkan dokumen maupun barang bukti yang disita.


Pernyataan itu disampaikan Taufik saat ditanya mengenai pengakuan anak buah pemilik Blueray Cargo John Field, Andri yang sebelumnya menyebut adanya pemberian kepada empat pejabat Kemendag, yakni Adilson, Ronald, Rangga, dan Michael.

"Jadi memang itu berdasarkan dokumen atau barang bukti yang kami temukan juga ada beberapa pemberian-pemberian yang kemudian diketahui selain ke pejabat Bea Cukai ada," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Meski demikian, Taufik belum memastikan apakah keempat nama tersebut akan segera dipanggil penyidik dalam sprindik umum yang baru diterbitkan KPK.

"Tapi apakah nanti itu akan dilakukan klarifikasi atau proses pemeriksaan-pemeriksaan di sprindik umum yang saat ini kita sedang atau sudah dikembangkan? Ya kita melihat nanti perkembangan selanjutnya seperti apa," ujarnya.

Menurut Taufik, fokus penyidikan pada sprindik umum saat ini adalah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima gratifikasi maupun aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

"Karena fokus penyidikan umum ini kan memang penerimaan ya, gratifikasi. Nah makanya kita belum tentukan tersangkanya karena memang masih banyak potensi-potensi di situ untuk berkembang tersangka-tersangka yang lain. Tentunya nanti kita akan update lagi proses penyidikannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di DJBC. Satu sprindik telah disertai penetapan tersangka, yakni Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sedangkan satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana.

Dalam putusan perkara John Field dkk, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan praktik suap Blueray Cargo tidak hanya mengalir kepada oknum pejabat Bea dan Cukai, tetapi juga kepada sejumlah pihak di luar institusi tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya