Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Suap ke Pejabat Kemendag di Kasus Bea Cukai

KAMIS, 23 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan dugaan aliran suap kepada sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik telah menemukan adanya sejumlah pemberian selain kepada pejabat Bea dan Cukai berdasarkan dokumen maupun barang bukti yang disita.


Pernyataan itu disampaikan Taufik saat ditanya mengenai pengakuan anak buah pemilik Blueray Cargo John Field, Andri yang sebelumnya menyebut adanya pemberian kepada empat pejabat Kemendag, yakni Adilson, Ronald, Rangga, dan Michael.

"Jadi memang itu berdasarkan dokumen atau barang bukti yang kami temukan juga ada beberapa pemberian-pemberian yang kemudian diketahui selain ke pejabat Bea Cukai ada," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Meski demikian, Taufik belum memastikan apakah keempat nama tersebut akan segera dipanggil penyidik dalam sprindik umum yang baru diterbitkan KPK.

"Tapi apakah nanti itu akan dilakukan klarifikasi atau proses pemeriksaan-pemeriksaan di sprindik umum yang saat ini kita sedang atau sudah dikembangkan? Ya kita melihat nanti perkembangan selanjutnya seperti apa," ujarnya.

Menurut Taufik, fokus penyidikan pada sprindik umum saat ini adalah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima gratifikasi maupun aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

"Karena fokus penyidikan umum ini kan memang penerimaan ya, gratifikasi. Nah makanya kita belum tentukan tersangkanya karena memang masih banyak potensi-potensi di situ untuk berkembang tersangka-tersangka yang lain. Tentunya nanti kita akan update lagi proses penyidikannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di DJBC. Satu sprindik telah disertai penetapan tersangka, yakni Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sedangkan satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana.

Dalam putusan perkara John Field dkk, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan praktik suap Blueray Cargo tidak hanya mengalir kepada oknum pejabat Bea dan Cukai, tetapi juga kepada sejumlah pihak di luar institusi tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya