Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Suap ke Pejabat Kemendag di Kasus Bea Cukai

KAMIS, 23 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan dugaan aliran suap kepada sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik telah menemukan adanya sejumlah pemberian selain kepada pejabat Bea dan Cukai berdasarkan dokumen maupun barang bukti yang disita.


Pernyataan itu disampaikan Taufik saat ditanya mengenai pengakuan anak buah pemilik Blueray Cargo John Field, Andri yang sebelumnya menyebut adanya pemberian kepada empat pejabat Kemendag, yakni Adilson, Ronald, Rangga, dan Michael.

"Jadi memang itu berdasarkan dokumen atau barang bukti yang kami temukan juga ada beberapa pemberian-pemberian yang kemudian diketahui selain ke pejabat Bea Cukai ada," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Meski demikian, Taufik belum memastikan apakah keempat nama tersebut akan segera dipanggil penyidik dalam sprindik umum yang baru diterbitkan KPK.

"Tapi apakah nanti itu akan dilakukan klarifikasi atau proses pemeriksaan-pemeriksaan di sprindik umum yang saat ini kita sedang atau sudah dikembangkan? Ya kita melihat nanti perkembangan selanjutnya seperti apa," ujarnya.

Menurut Taufik, fokus penyidikan pada sprindik umum saat ini adalah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima gratifikasi maupun aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

"Karena fokus penyidikan umum ini kan memang penerimaan ya, gratifikasi. Nah makanya kita belum tentukan tersangkanya karena memang masih banyak potensi-potensi di situ untuk berkembang tersangka-tersangka yang lain. Tentunya nanti kita akan update lagi proses penyidikannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di DJBC. Satu sprindik telah disertai penetapan tersangka, yakni Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sedangkan satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana.

Dalam putusan perkara John Field dkk, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan praktik suap Blueray Cargo tidak hanya mengalir kepada oknum pejabat Bea dan Cukai, tetapi juga kepada sejumlah pihak di luar institusi tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya