Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta (Fotto: Dokumen BPMI Setpres)
Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi pertaruhan bagi Presiden Prabowo Subianto, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto menggantikan Naniek S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai penunjukan Sudaryono cukup mengejutkan. Menurutnya, banyak pihak sebelumnya berharap posisi tersebut diisi oleh sosok profesional yang independen, tegas, serta mampu membenahi BGN tanpa kepentingan bisnis maupun politik.
"Sosok seperti itu juga diperlukan agar dapat membenahi BGN yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2026.
Ia menilai Kepala BGN yang baru harus segera membenahi berbagai persoalan di internal lembaga, termasuk menata kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum transparan.
Menurutnya, kepemilikan SPPG perlu dibuka secara jelas, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan anggota DPR, partai politik, pihak eksekutif, maupun pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, Jamiluddin menilai Kepala BGN idealnya memiliki pemahaman yang kuat mengenai tata kelola pangan dan gizi agar mampu memperbaiki pelaksanaan program MBG, termasuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.
"Sosok profesional tersebut idealnya memahami tata kelola makanan dan gizi. Hal itu diperlukan agar Kepala BGN dapat menata kembali secara cermat tata kelola MBG sehingga masalah keracunan makanan dapat dinihilkan," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan BGN agar pengawasan terhadap program MBG dapat berjalan efektif, baik oleh Komisi IX DPR RI maupun masyarakat. Selama ini, kata dia, BGN masih terkesan tertutup. Bahkan, anggota Komisi IX DPR RI disebut harus meminta izin kepada pimpinan BGN sebelum meninjau SPPG.
"Hal ini sangat tidak wajar, karena sulit membayangkan hasil pengawasan Anggota Komisi IX DPR RI ke SPPG dengan terlebih dahulu meminta izin ke BGN," tegasnya.
Jamiluddin kemudian mempertanyakan apakah Sudaryono memiliki kapasitas untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
"Masalahnya apakah Sudaryono punya kualifikasi tersebut. Kalau tidak, Sudaryono dikhawatirkan akan sulit membenahi BGN, khususnya Program MBG yang sudah mendapat image buruk dari sebagian masyarakat," katanya.
Menurut Jamiluddin, keberhasilan maupun kegagalan Sudaryono akan berdampak langsung pada citra program MBG sekaligus pemerintahan Prabowo.
Apabila Sudaryono mampu memperbaiki tata kelola BGN dan pelaksanaan MBG, kepercayaan publik terhadap program tersebut berpotensi meningkat. Sebaliknya, jika gagal, citra MBG dinilai akan semakin memburuk dan penolakan masyarakat terhadap program itu bisa semakin besar.
"Sebaliknya, bila Sudaryono gagal, maka citra Program MBG akan semakin buruk. Hal ini akan berimplikasi pada penolakan terhadap Program MBG bakal semakin besar," tutup Jamiluddin.