Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Nusantara

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

KAMIS, 23 JULI 2026 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang wanita yang telah bersuami siap menyerahkan tubuhnya debt collector pinjaman online (pinjol) demi melunasi utang. Hubungan terlarang itu terjadi di sebuah kamar kos, daerah Purworejo.

Namun beruntung sang suami didampingi polisi gerak cepat menggerebek kamar kos tersebut.

Hal itu menjadi viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial hasil unggahan akun akun Instagram manangsoeboti_official. 


Dalam video tersebut, pria yang menggerebek mengatakan jika perempuan yang ada di dalam kamar kos itu adalah istrinya. Sang istri lantas mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh pria yang ingin menidurinya. 

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah kos daerah Bayan, Purworejo pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyebut suami yang berinisial RW (29) mengetahui hal itu dan meminta bantuan polisi.

"Jadi kemarin sore Polsek Bayan kedatangan masyarakat untuk dimintai pelayanan (guna) mendatangi sebuah kos-kosan yang diduga di situ ada istrinya. Nah, setelah itu ternyata betul sebagaimana yang ada di medsos, ada di dalam kos-kosan sama seorang laki-laki," ujar Dwiyono kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.

Istri RW yang berinisial UH (25) itu ternyata berada di dalam kamar bersama seorang DC berinisial LSH (26). UH merupakan nasabah LSH terkait pinjaman online.

Saat LSH menagih utang Rp4 juta kepada UH, diduga langsung mengajak berhubungan badan untuk pengganti bayar utang. Kemudian keduanya berkomunikasi dan bertemu di kamar kos milik rekan LSH itu.

"Itu ada latar belakang, si perempuan itu memiliki utang pinjol, kemudian karena tidak menepati pembayarannya, ditagih secara WhatsApp kemudian didatangi. Setelah itu terjalin komunikasi yang kemudian sampai mengarah kepada arah ke itu. Utangnya sekitar Rp4 juta," jelas Dwiyono.

Namun dari keterangan yang dihimpun, keduanya belum sempat berhubungan badan. Meski demikian sudah terjadi kontak fisik di antara keduanya.

"Kalau berdasarkan keterangan ibunya, itu sudah sempat dipegang paha dan tapi belum sampai kepada hubungan badan," tegasnya.

Mereka sempat dibawa ke kantor Polsek Setempan, kemudian dibawa ke Polres Purworejo. Mediasi kemudian terjadi dan ternyata kedua belah pihak sepakat damai dan tidak membawa ke ranah hukum.

"Mereka justru melakukan mediasi dengan pelaku. Akhirnya membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya