Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea. (Foto: mpr.go.id)

Politik

Legislator PDIP Tegaskan Pentingnya RUU Tentang AI

KAMIS, 23 JULI 2026 | 00:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah harus membuat regulasi yang lebih komprehensif terhadap kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melalui undang-undang tersendiri.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Ketentuan Jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang diselenggarakan Kementerian Hukum pada Selasa, 21 Juli 2026.

"AI hari ini memiliki ruang gerak yang sangat luas. AI bisa menjelajahi sumber informasi di seluruh dunia tanpa batas, melakukan scraping jutaan artikel, menyimpan data, melatih model, hingga menghasilkan jawaban yang pada akhirnya dapat menggantikan orang membaca berita secara langsung. Kebebasan AI seperti ini sangat tidak mungkin hanya dibatasi dalam ruang Undang-Undang Hak Cipta," ujar Marinus, dikutip Rabu malam, 22 Juli 2026.


Lebih mendalam, Legislator PDIP ini juga menjelaskan persoalan utama yang harus dijawab terlebih dahulu adalah objek apa yang sebenarnya ingin dilindungi dalam pengaturan AI terhadap karya jurnalistik.

"Kalau para jurnalis sendiri menggunakan AI untuk membantu membuat tulisan dan menghasilkan karya baru, maka yang harus dijelaskan adalah, apa yang ingin dilindungi? Apakah bisnis medianya, karya tulisnya, atau orang sebagai penciptanya? Ini harus didudukkan terlebih dahulu," jelasnya.

Selain itu, Marinus juga mempertanyakan mekanisme pengawasan bila AI nantinya diatur dalam RUU Hak Cipta. 

Untuk itu, negara harus hadir dan memiliki instrumen yang jelas apabila ingin membatasi operasional AI.

"Kalau AI dibatasi, AI tidak mungkin membatasi dirinya sendiri. Berarti negara harus memiliki alat untuk mengawasi dan menegakkan aturan itu. Kalau sudah masuk pada pembatasan operasional AI, menurut saya pengaturannya tidak boleh hanya di Undang-Undang Hak Cipta," tegasnya.

Di akhir, Marinus pun berharap pembahasan mengenai AI dalam RUU Hak Cipta dilakukan secara mendalam. Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa memberi dampak nyata bagi perkembangan teknologi tanpa menimbulkan persoalan baru.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya