Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)
Sebanyak 6.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam temuan yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menjelaskan, mayoritas pegawai yang masuk dalam data PPATK merupakan pejabat eselon IV dengan nilai fantastis. Namun, terdapat pula pegawai yang masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Dari Kepala PPATK itu ada judol. Eh judol di sini nggak main-main loh, satu orang itu bisa ratusan juta loh, jadi itu bukan eselon II, eselon IV. Ya itu paling tinggi 800 sekian juta satu orang itu eselon IV," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan asal-usul dana yang digunakan para pegawai dalam melakukan transaksi judi online.
"Itu kan harus diperiksa itu nanti tugasnya inspektur jenderal untuk meriksa, teman-teman ini bermain judol sampai ratusan juta itu itu uangnya dari mana? Yang kita takutkan kan, wah ini uang rakyat dipakai. Tapi saya kan kan saya sekali lagi saya tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri. Makanya kemudian perlu lah nanti akan diperiksa oleh si Inspektor Jenderal," jelasnya.
Kementerian PU, sambungnya, akan memprioritaskan penelusuran terhadap pegawai yang memiliki nilai transaksi besar.
Sementara itu, pegawai dengan nilai transaksi di bawah Rp10 juta kemungkinan hanya akan dikenai teguran dan sanksi ringan. Adapun transaksi di atas angka tersebut akan menjadi fokus pendalaman lebih lanjut.
"Yang Rp10 juta ke bawah ya sudah lah mungkin bisa ditegur ringan dan diperingatkan dan kemudian di sanksi ringan lah. Tapi yang Rp10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalaman lebih lanjut. Basically begini kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," tandasnya.