Berita

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Refly Harun Berharap Persidangan Buktikan Bangun Paulus Studunta Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

RABU, 22 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret advokat Bangun Paulus Studunta memasuki babak baru. Sidang perdana kasus ini resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun berharap seluruh fakta yang bergulir di meja hijau dapat membongkar secara terang tindakan intimidasi dan pemerasan yang dialami kliennya.

"Hari ini perkara mulai disidangkan. Kami berharap seluruh fakta persidangan dapat mengungkap secara terang dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami klien kami," ujar Refly.


Refly membeberkan, konflik berawal dari hubungan pertemanan antara VLC dan Bangun. Merasa kerap dihina dan direndahkan, VLC sempat mengambil uang Rp19,25 juta dari rekening Bangun menggunakan kartu ATM milik rekannya sebagai bentuk memberi pelajaran.

Namun situasi memanas saat VLC berniat mengembalikan uang tersebut di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat pada 18 Februari 2026. Bangun yang hadir bersama empat rekannya diduga memanfaatkan rekaman CCTV pengambilan uang di ATM untuk menekan VLC.

Di dalam mobil milik Bangun, VLC dipiting dan diancam diborgol hingga dipukul dengan palu. Bangun disebut sempat mematok uang "damai" sebesar Rp500 juta hingga akhirnya disepakati angka Rp30 juta.

Lantaran berada di bawah tekanan, VLC mengirimkan uang senilai Rp30 juta secara bertahap. Usai uang ditransfer, Bangun dan kawannya meninggalkan VLC seorang diri di Rest Area Tol Jagorawi KM 34.

"Padahal uang yang diambil klien kami hanya Rp19,25 juta. Tetapi setelah mengembalikan Rp30 juta, klien kami tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian," jelas Refly.

Aksi dugaan pemerasan tersebut rupanya berlanjut. Pada 27 Februari 2026, Bangun kembali meminta uang sebesar Rp350 juta saat bertemu paman VLC di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.

Merasa terus diintimidasi, VLC sempat menyetor cicilan Rp50 juta sebelum akhirnya resmi melaporkan Bangun ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 3 Maret 2026 atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya