Berita

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Refly Harun Berharap Persidangan Buktikan Bangun Paulus Studunta Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

RABU, 22 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret advokat Bangun Paulus Studunta memasuki babak baru. Sidang perdana kasus ini resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun berharap seluruh fakta yang bergulir di meja hijau dapat membongkar secara terang tindakan intimidasi dan pemerasan yang dialami kliennya.

"Hari ini perkara mulai disidangkan. Kami berharap seluruh fakta persidangan dapat mengungkap secara terang dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami klien kami," ujar Refly.


Refly membeberkan, konflik berawal dari hubungan pertemanan antara VLC dan Bangun. Merasa kerap dihina dan direndahkan, VLC sempat mengambil uang Rp19,25 juta dari rekening Bangun menggunakan kartu ATM milik rekannya sebagai bentuk memberi pelajaran.

Namun situasi memanas saat VLC berniat mengembalikan uang tersebut di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat pada 18 Februari 2026. Bangun yang hadir bersama empat rekannya diduga memanfaatkan rekaman CCTV pengambilan uang di ATM untuk menekan VLC.

Di dalam mobil milik Bangun, VLC dipiting dan diancam diborgol hingga dipukul dengan palu. Bangun disebut sempat mematok uang "damai" sebesar Rp500 juta hingga akhirnya disepakati angka Rp30 juta.

Lantaran berada di bawah tekanan, VLC mengirimkan uang senilai Rp30 juta secara bertahap. Usai uang ditransfer, Bangun dan kawannya meninggalkan VLC seorang diri di Rest Area Tol Jagorawi KM 34.

"Padahal uang yang diambil klien kami hanya Rp19,25 juta. Tetapi setelah mengembalikan Rp30 juta, klien kami tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian," jelas Refly.

Aksi dugaan pemerasan tersebut rupanya berlanjut. Pada 27 Februari 2026, Bangun kembali meminta uang sebesar Rp350 juta saat bertemu paman VLC di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.

Merasa terus diintimidasi, VLC sempat menyetor cicilan Rp50 juta sebelum akhirnya resmi melaporkan Bangun ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 3 Maret 2026 atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya