Berita

Supiah (kanan) menangis saat menghadiri RDPU Komisi III DPR terkait tuduhan penimbunan BBM di Way Kanan, Lampung. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Terungkap di Komisi III DPR, di Way Kanan Minim SPBU

RABU, 22 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus pasangan suami istri Hartono-Supiah yang berurusan dengan aparat Polres Way Kanan gara-gara menjual BBM Pertalite eceren, membuka persoalan lain yang luput dari sorotan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, kuasa hukum Supiah, Resmen Kadapi menyebut Kabupaten Way Kanan memiliki 227 desa yang sebagian besar tidak memiliki SPBU. Kondisi itu membuat warga bergantung pada pedagang eceran untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.

"Kalau satu rumah satu motor, kita membutuhkan kurang lebih 134 ribu liter per hari untuk orang ke sekolah dan ke kebun. Tapi tidak ada Pertamina di Way Kanan selain yang ada di Jalan Lintas Tengah," kata Resmen, Rabu 22 Juli 2026.


Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh jarak hingga 40 kilometer menuju SPBU dengan waktu perjalanan mencapai empat jam karena kondisi jalan buruk.

Resmen mengatakan, Supiah selama ini menjual Pertalite eceran karena kebutuhan warga yang sulit mendapatkan BBM. Saat kejadian, suaminya disebut hanya menerima 25 jeriken Pertalite untuk dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp20 ribu per jeriken.

"Fenomena ini sebetulnya terjadi di seluruh kabupaten/kota. Karena tidak adanya Pertamina di desa, maka ada pengecer-pengecer seperti ini," kata Resmen.

Diketahui, Hartono diamankan terkait kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Way Kanan, Lampung.

Tak hanya itu, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian yang meminta uang sebesar Rp50 juta agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya tetap ditahan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto dalam rapat menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti informasi dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Hartono saat ini telah mendapatkan penangguhan penahanan setelah sebelumnya ditahan selama 12 hari di Polres Way Kanan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya