Berita

Supiah (kanan) menangis saat menghadiri RDPU Komisi III DPR terkait tuduhan penimbunan BBM di Way Kanan, Lampung. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Terungkap di Komisi III DPR, di Way Kanan Minim SPBU

RABU, 22 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus pasangan suami istri Hartono-Supiah yang berurusan dengan aparat Polres Way Kanan gara-gara menjual BBM Pertalite eceren, membuka persoalan lain yang luput dari sorotan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, kuasa hukum Supiah, Resmen Kadapi menyebut Kabupaten Way Kanan memiliki 227 desa yang sebagian besar tidak memiliki SPBU. Kondisi itu membuat warga bergantung pada pedagang eceran untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.

"Kalau satu rumah satu motor, kita membutuhkan kurang lebih 134 ribu liter per hari untuk orang ke sekolah dan ke kebun. Tapi tidak ada Pertamina di Way Kanan selain yang ada di Jalan Lintas Tengah," kata Resmen, Rabu 22 Juli 2026.


Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh jarak hingga 40 kilometer menuju SPBU dengan waktu perjalanan mencapai empat jam karena kondisi jalan buruk.

Resmen mengatakan, Supiah selama ini menjual Pertalite eceran karena kebutuhan warga yang sulit mendapatkan BBM. Saat kejadian, suaminya disebut hanya menerima 25 jeriken Pertalite untuk dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp20 ribu per jeriken.

"Fenomena ini sebetulnya terjadi di seluruh kabupaten/kota. Karena tidak adanya Pertamina di desa, maka ada pengecer-pengecer seperti ini," kata Resmen.

Diketahui, Hartono diamankan terkait kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Way Kanan, Lampung.

Tak hanya itu, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian yang meminta uang sebesar Rp50 juta agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya tetap ditahan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto dalam rapat menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti informasi dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Hartono saat ini telah mendapatkan penangguhan penahanan setelah sebelumnya ditahan selama 12 hari di Polres Way Kanan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya