Berita

Supiah (kanan) menangis saat menghadiri RDPU Komisi III DPR terkait tuduhan penimbunan BBM di Way Kanan, Lampung. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Terungkap di Komisi III DPR, di Way Kanan Minim SPBU

RABU, 22 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus pasangan suami istri Hartono-Supiah yang berurusan dengan aparat Polres Way Kanan gara-gara menjual BBM Pertalite eceren, membuka persoalan lain yang luput dari sorotan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, kuasa hukum Supiah, Resmen Kadapi menyebut Kabupaten Way Kanan memiliki 227 desa yang sebagian besar tidak memiliki SPBU. Kondisi itu membuat warga bergantung pada pedagang eceran untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.

"Kalau satu rumah satu motor, kita membutuhkan kurang lebih 134 ribu liter per hari untuk orang ke sekolah dan ke kebun. Tapi tidak ada Pertamina di Way Kanan selain yang ada di Jalan Lintas Tengah," kata Resmen, Rabu 22 Juli 2026.


Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh jarak hingga 40 kilometer menuju SPBU dengan waktu perjalanan mencapai empat jam karena kondisi jalan buruk.

Resmen mengatakan, Supiah selama ini menjual Pertalite eceran karena kebutuhan warga yang sulit mendapatkan BBM. Saat kejadian, suaminya disebut hanya menerima 25 jeriken Pertalite untuk dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp20 ribu per jeriken.

"Fenomena ini sebetulnya terjadi di seluruh kabupaten/kota. Karena tidak adanya Pertamina di desa, maka ada pengecer-pengecer seperti ini," kata Resmen.

Diketahui, Hartono diamankan terkait kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Way Kanan, Lampung.

Tak hanya itu, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian yang meminta uang sebesar Rp50 juta agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya tetap ditahan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto dalam rapat menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti informasi dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Hartono saat ini telah mendapatkan penangguhan penahanan setelah sebelumnya ditahan selama 12 hari di Polres Way Kanan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya