Berita

Supiah (kanan) menangis saat menghadiri RDPU Komisi III DPR terkait tuduhan penimbunan BBM di Way Kanan, Lampung. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Terungkap di Komisi III DPR, di Way Kanan Minim SPBU

RABU, 22 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus pasangan suami istri Hartono-Supiah yang berurusan dengan aparat Polres Way Kanan gara-gara menjual BBM Pertalite eceren, membuka persoalan lain yang luput dari sorotan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, kuasa hukum Supiah, Resmen Kadapi menyebut Kabupaten Way Kanan memiliki 227 desa yang sebagian besar tidak memiliki SPBU. Kondisi itu membuat warga bergantung pada pedagang eceran untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.

"Kalau satu rumah satu motor, kita membutuhkan kurang lebih 134 ribu liter per hari untuk orang ke sekolah dan ke kebun. Tapi tidak ada Pertamina di Way Kanan selain yang ada di Jalan Lintas Tengah," kata Resmen, Rabu 22 Juli 2026.


Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh jarak hingga 40 kilometer menuju SPBU dengan waktu perjalanan mencapai empat jam karena kondisi jalan buruk.

Resmen mengatakan, Supiah selama ini menjual Pertalite eceran karena kebutuhan warga yang sulit mendapatkan BBM. Saat kejadian, suaminya disebut hanya menerima 25 jeriken Pertalite untuk dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp20 ribu per jeriken.

"Fenomena ini sebetulnya terjadi di seluruh kabupaten/kota. Karena tidak adanya Pertamina di desa, maka ada pengecer-pengecer seperti ini," kata Resmen.

Diketahui, Hartono diamankan terkait kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Way Kanan, Lampung.

Tak hanya itu, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian yang meminta uang sebesar Rp50 juta agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya tetap ditahan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto dalam rapat menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti informasi dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Hartono saat ini telah mendapatkan penangguhan penahanan setelah sebelumnya ditahan selama 12 hari di Polres Way Kanan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya