Berita

(Foto: Dok. Polres Blora)

Presisi

Aksi Heroik Polisi Jepon Selamatkan Nyawa Lansia di Depan Gudang Bulog

LAPORAN: ADIRIN*
RABU, 22 JULI 2026 | 18:35 WIB

Di tengah padatnya arus lalu lintas di Jalan Nasional Blora-Cepu, tepatnya di depan Gudang Bulog Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, gerak cepat personel Polsek Jepon menyelamatkan seorang pria lanjut usia.

Pria yang diselamatkan menjadi korban kecelakaan. Respons sigap itu dilakukan sesaat setelah anggota Polsek Jepon menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan di jalur nasional tersebut pada Selasa malam, 21 Juli 2026. 

Tanpa menunggu waktu lama, personel yang sedang bertugas langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pertolongan pertama.


Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria lanjut usia tergeletak di badan jalan dengan luka di bagian kepala. Kondisi korban yang membutuhkan penanganan medis segera membuat anggota kepolisian mengambil keputusan cepat. 

Mereka mengangkat tubuh korban dan membopongnya menuju kendaraan agar dapat segera dievakuasi ke rumah sakit.

Bagi personel di lapangan, keselamatan jiwa korban menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Penanganan awal yang cepat diharapkan dapat meminimalkan risiko cedera yang lebih serius sekaligus memperbesar peluang korban untuk pulih.

Kapolsek Jepon, IPTU Moh. Junaidi saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, mengaku bahwa tindakan anggotanya merupakan bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami," ujarnya pada wartawan, Rabu 22 Juli 2026.

Menurutnya, polisi memiliki tanggung jawab untuk hadir secepat mungkin ketika masyarakat membutuhkan bantuan, terlebih dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa.

"Kami selalu mengingatkan seluruh personel agar tidak ragu memberikan pertolongan. Dalam situasi darurat, setiap detik sangat berarti," katanya.

Usai korban berhasil dievakuasi, penanganan kecelakaan dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blora.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 6250 NY yang dikendarai RA (19), warga Kecamatan Jiken, dengan seorang pejalan kaki berinisial S (61), seorang petani asal Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami hematoma pada bagian kepala, namun masih dalam kondisi sadar ketika dievakuasi menuju rumah sakit.
*Kontributor Blora

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya