Berita

Kepala BGN Sudaryono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Sudaryono Tegaskan Zero Tolerance Korupsi dan Hengki-pengki di BGN

RABU, 22 JULI 2026 | 18:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga yang kini dipimpinnya dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan. 

"Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya zero tolerance untuk praktek-praktek korupsi dan hengki-pengki dan copet-copetan sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," tegas Sudaryono usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Mantan Wakil Menteri Pertanian itu meminta doa, dukungan, dan restu agar seluruh jajaran BGN dan para pemangku kepentingan dapat menjalankan amanah besar tersebut secara bersih dan bertanggung jawab.


"Saya mohon doa, mohon dukungan, mohon restu untuk kami bersama-sama dengan Wakil Kepala, Bu Arum Sari dan Pak Trenggono, beserta seluruh jajaran BGN dan seluruh stakeholder. Di sini ada SPPG, ada SPPI, ada Mitra dan lain-lain," ujarnya.  

Menurut Sudaryono, BGN mengemban tanggung jawab besar karena mengelola anggaran yang tidak sedikit serta menjalankan program prioritas Presiden untuk pemerataan gizi bagi anak-anak Indonesia. 

Untuk itu, Sudaryono memastikan BGN akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, masukan, maupun melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program. 

Seluruh aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar program berjalan semakin baik.

"Ada barangkali ditemukan hal-hal yang janggal, ada ide-ide baru dan lain-lain, kami siap untuk menerima masukan dan menjadi bahan pertimbangan untuk kami mengambil sebuah keputusan," kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya