Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Bisnis

BI: Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.490 Triliun

RABU, 22 JULI 2026 | 18:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga Juni 2024, fasilitas pinjaman yang belum dimanfaatkan atau kredit nganggur (undisbursed loan) di sektor perbankan mencapai Rp2.490 triliun. Nilai tersebut setara dengan 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, besarnya kredit yang belum tersalurkan itu perlu terus didorong untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.

"Perlu terus didorong realisasinya untuk mendukung pembiayaan ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 22 Juli 2026.


Di sisi lain, Perry menilai likuiditas perbankan masih memadai. Hal itu tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 10,21 persen secara tahunan hingga Juni 2026.

Sementara itu, penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh sebesar 12,67 persen, naik dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh kredit investasi yang melonjak 24,9 persen, diikuti kredit modal kerja sebesar 8,94 persen, serta kredit konsumsi sebesar 5,75 persen.

Melihat perkembangan tersebut, BI optimis pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan berada dalam kisaran target 8-12 persen.

"Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit di 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen," pungkas Perry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya