Berita

Pemilik Blueray Cargo, John Field. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bos Blueray Cargo Ungkap Gatot Heroe Hernanda Jadi Tersangka KPK

RABU, 22 JULI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik Blueray Cargo, John Field mengungkapkan identitas tersangka baru pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Hal itu disampaikan langsung John Field usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 22 Juli 2026.

"Saksi," kata John Field kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 22 Juli 2026.


Saat ditanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, John Field membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot.

"Pak Gatot," ungkap John Field.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Gatot Heroe telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru diterbitkan KPK.

Gatot disebut menerima uang dari Blueray Cargo sebesar Rp3,2 miliar sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Gatot sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 26 Februari 2026. Namun, pemanggilan Gatot tidak muncul di agenda pemeriksaan yang biasa diumumkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Pada pemeriksaan itu, Gatot diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC tahun 2023-Februari 2026.

Sebelumnya pada Selasa, 21 Juli 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan dua sprindik baru hasil pengembangan penyidikan sekaligus telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perkara suap bea cukai.

"Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik. Jadi ada dua klaster," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026.

Taufik menerangkan, dua sprindik tersebut lahir setelah penyidik menganalisis aliran dana suap yang dalam putusan hakim disebut mencapai sekitar Rp91 miliar.

"Bahwa pemberian dari Blueray itu ada total Rp91 miliar. Yang kemudian setelah kita analisa, kita telaah dari hasil proses penyidikan yang sambil berjalan terkait penerima, kemudian itu ada beberapa klaster dari Rp91 miliar itu," kata Taufik.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan pemilik Blueray Cargo, John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Dalam pertimbangan putusannya, hakim juga mengungkap total dana suap yang mengalir dari Blueray Cargo mencapai sekitar Rp91 miliar, yang kini menjadi dasar pengembangan penyidikan KPK terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya