Berita

Pemilik Blueray Cargo, John Field. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bos Blueray Cargo Ungkap Gatot Heroe Hernanda Jadi Tersangka KPK

RABU, 22 JULI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik Blueray Cargo, John Field mengungkapkan identitas tersangka baru pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Hal itu disampaikan langsung John Field usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 22 Juli 2026.

"Saksi," kata John Field kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 22 Juli 2026.


Saat ditanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, John Field membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot.

"Pak Gatot," ungkap John Field.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Gatot Heroe telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru diterbitkan KPK.

Gatot disebut menerima uang dari Blueray Cargo sebesar Rp3,2 miliar sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Gatot sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 26 Februari 2026. Namun, pemanggilan Gatot tidak muncul di agenda pemeriksaan yang biasa diumumkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Pada pemeriksaan itu, Gatot diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC tahun 2023-Februari 2026.

Sebelumnya pada Selasa, 21 Juli 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan dua sprindik baru hasil pengembangan penyidikan sekaligus telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perkara suap bea cukai.

"Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik. Jadi ada dua klaster," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026.

Taufik menerangkan, dua sprindik tersebut lahir setelah penyidik menganalisis aliran dana suap yang dalam putusan hakim disebut mencapai sekitar Rp91 miliar.

"Bahwa pemberian dari Blueray itu ada total Rp91 miliar. Yang kemudian setelah kita analisa, kita telaah dari hasil proses penyidikan yang sambil berjalan terkait penerima, kemudian itu ada beberapa klaster dari Rp91 miliar itu," kata Taufik.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan pemilik Blueray Cargo, John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Dalam pertimbangan putusannya, hakim juga mengungkap total dana suap yang mengalir dari Blueray Cargo mencapai sekitar Rp91 miliar, yang kini menjadi dasar pengembangan penyidikan KPK terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya