Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Jelang HAN 2026, Jutaan Anak Masih di Luar Sekolah

RABU, 22 JULI 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong Gerakan “Temukan, Dampingi, Kembalikan” untuk mempercepat penanganan anak tidak sekolah. 

Gerakan ini menekankan pentingnya negara dan pemerintah daerah secara aktif menemukan setiap anak, mendampingi penyelesaian hambatannya, serta mengembalikannya ke layanan pendidikan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

“Anak tidak sekolah bukan sekadar angka dalam statistik. Negara tidak boleh hanya menunggu anak datang kembali ke sekolah. Sistem pendidikan dan perlindungan sosial harus aktif menemukan dan menjangkau mereka,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.


Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang dikutip dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, terdapat sekitar 3,78 juta anak usia 6-18 tahun yang tidak bersekolah. Sebagian besar merupakan anak usia 16-18 tahun yang jumlahnya mencapai 2,48 juta anak.

Menurut Fahira, besarnya jumlah anak tidak sekolah menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi pendidikan belum sepenuhnya menjangkau kelompok anak yang menghadapi kerentanan berlapis. 

Penyebabnya bukan hanya kemiskinan, tetapi juga hambatan sosial budaya, keterbatasan akses pendidikan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, disabilitas, kekerasan, perkawinan anak, persoalan hukum, hingga kondisi keluarga dan lingkungan.

“Karena penyebabnya berbeda-beda, solusinya tidak boleh seragam. Ada anak yang membutuhkan bantuan biaya, dokumen kependudukan, transportasi, alat bantu disabilitas, pemulihan psikologis, perlindungan dari kekerasan, dukungan keluarga, atau pilihan belajar yang lebih fleksibel," kata Fahira.

Fahira mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 3 Tahun 2026 yang memberikan landasan kuat bagi pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah secara menyeluruh, terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan. 

Perpres tersebut mengatur empat tahapan penanganan, yaitu pendataan, penjangkauan, pengembalian, dan pendampingan, serta memperjelas peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Untuk memperkuat implementasinya di lapangan, Fahira memformulasikan Gerakan “Temukan, Dampingi, Kembalikan” sebagai pendekatan yang dapat digerakkan hingga tingkat kelurahan, desa, sekolah, dan komunitas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya