Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

RABU, 22 JULI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,”kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu 22 Juni 2026.

Dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen.


Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga diambil sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” kata Perry.

Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Ke depan, BI akan memperluas kebijakan insentif serta berbagai langkah pendukung lainnya untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing, sekaligus meningkatkan likuiditas serta mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya