Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

RABU, 22 JULI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,”kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu 22 Juni 2026.

Dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen.


Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga diambil sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” kata Perry.

Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Ke depan, BI akan memperluas kebijakan insentif serta berbagai langkah pendukung lainnya untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing, sekaligus meningkatkan likuiditas serta mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya