Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya soal PHK Massal: Jangan Langsung Bilang Ekonomi Indonesia Anjlok

RABU, 22 JULI 2026 | 14:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kondisi ekonomi nasional memburuk hanya karena maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons maraknya PHK massal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026.

"Anda punya data penciptaan lapangan kerja enggak? Anda punya monitor data perusahaan baru enggak? Jadi di ekonomi itu selalu ada seperti itu. Even dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk, pre-entry dan exit," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026. 


Menurutnya, perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK merupakan bagian dari dinamika ekonomi. Di sisi lain, selalu ada perusahaan baru yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

"Jangan lihat yang exit saja. Dalam ekonomi yang tumbuh pun ada perusahaan bangkrut. Yang harus dilihat juga adalah berapa lapangan kerja baru yang tercipta," katanya.

Purbaya menilai, penurunan tingkat pengangguran menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja baru yang tercipta masih lebih besar dibandingkan pekerjaan yang hilang akibat penutupan perusahaan.

"Kalau kita lihat unemployment turun, sepertinya banyak penciptaan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu," ujarnya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen pada triwulan I-2026 yang disebut sebagai capaian tertinggi untuk periode triwulan pertama sejak 2013.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut mencerminkan perekonomian nasional secara agregat masih berada dalam kondisi yang baik, meski tetap ada perusahaan yang bangkrut maupun melakukan PHK.

"Bukan berarti enggak ada pemecatan atau perusahaan bangkrut. Itu pasti ada. Cuma harus dilihat juga berapa perusahaan baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru. Harusnya lebih banyak dibanding yang bangkrut atau keluar," ucapnya.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus menyiapkan berbagai stimulus untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Ia mengingatkan, perlambatan ekonomi berpotensi meningkatkan gelombang PHK karena jumlah perusahaan baru yang muncul akan lebih sedikit.

"Kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti yang terjadi lebih banyak pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro, angkanya seperti itu," jelasnya.

Purbaya menegaskan, kondisi makroekonomi dan mikroekonomi saling berkaitan. Menurutnya, indikator makro yang baik pada akhirnya harus tercermin dari meningkatnya penciptaan lapangan kerja.

"Makro sama mikro bukan hal yang lepas, makro kira-kira adalah penyempurnaan dari mikro. Enggak mungkin makronya bagus kalau mikronya jelek. Jadi harus dilihat berapa penciptaan lapangan kerja baru dan berapa pengangguran baru, baru terlihat gambaran makro yang sebenarnya," pungkasnya.

Berdasarkan data di situs Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK pada semester I-2026 mencapai 32.389 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK periode Januari-Mei 2026 sebanyak 23.470 orang. Dengan demikian, terjadi penambahan 8.919 kasus PHK hanya dalam kurun satu bulan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya