Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya soal PHK Massal: Jangan Langsung Bilang Ekonomi Indonesia Anjlok

RABU, 22 JULI 2026 | 14:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kondisi ekonomi nasional memburuk hanya karena maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons maraknya PHK massal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026.

"Anda punya data penciptaan lapangan kerja enggak? Anda punya monitor data perusahaan baru enggak? Jadi di ekonomi itu selalu ada seperti itu. Even dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk, pre-entry dan exit," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026. 


Menurutnya, perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK merupakan bagian dari dinamika ekonomi. Di sisi lain, selalu ada perusahaan baru yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

"Jangan lihat yang exit saja. Dalam ekonomi yang tumbuh pun ada perusahaan bangkrut. Yang harus dilihat juga adalah berapa lapangan kerja baru yang tercipta," katanya.

Purbaya menilai, penurunan tingkat pengangguran menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja baru yang tercipta masih lebih besar dibandingkan pekerjaan yang hilang akibat penutupan perusahaan.

"Kalau kita lihat unemployment turun, sepertinya banyak penciptaan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu," ujarnya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen pada triwulan I-2026 yang disebut sebagai capaian tertinggi untuk periode triwulan pertama sejak 2013.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut mencerminkan perekonomian nasional secara agregat masih berada dalam kondisi yang baik, meski tetap ada perusahaan yang bangkrut maupun melakukan PHK.

"Bukan berarti enggak ada pemecatan atau perusahaan bangkrut. Itu pasti ada. Cuma harus dilihat juga berapa perusahaan baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru. Harusnya lebih banyak dibanding yang bangkrut atau keluar," ucapnya.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus menyiapkan berbagai stimulus untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Ia mengingatkan, perlambatan ekonomi berpotensi meningkatkan gelombang PHK karena jumlah perusahaan baru yang muncul akan lebih sedikit.

"Kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti yang terjadi lebih banyak pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro, angkanya seperti itu," jelasnya.

Purbaya menegaskan, kondisi makroekonomi dan mikroekonomi saling berkaitan. Menurutnya, indikator makro yang baik pada akhirnya harus tercermin dari meningkatnya penciptaan lapangan kerja.

"Makro sama mikro bukan hal yang lepas, makro kira-kira adalah penyempurnaan dari mikro. Enggak mungkin makronya bagus kalau mikronya jelek. Jadi harus dilihat berapa penciptaan lapangan kerja baru dan berapa pengangguran baru, baru terlihat gambaran makro yang sebenarnya," pungkasnya.

Berdasarkan data di situs Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK pada semester I-2026 mencapai 32.389 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK periode Januari-Mei 2026 sebanyak 23.470 orang. Dengan demikian, terjadi penambahan 8.919 kasus PHK hanya dalam kurun satu bulan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya