Berita

Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradi Profesional Sepakat Perkuat Pendidikan Hukum Bareng Universitas Islam Bandung

RABU, 22 JULI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional. 

Selain itu  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional juga diteken di forum berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, Jawa Barat.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof. Efik Yusdiansyah.


Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. 

Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan
berkarakter. 

“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Juli 2026.

Sementara Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Universitas Islam Bandung menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya. 

Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya