Berita

Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradi Profesional Sepakat Perkuat Pendidikan Hukum Bareng Universitas Islam Bandung

RABU, 22 JULI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional. 

Selain itu  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional juga diteken di forum berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, Jawa Barat.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof. Efik Yusdiansyah.


Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. 

Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan
berkarakter. 

“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Juli 2026.

Sementara Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Universitas Islam Bandung menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya. 

Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya