Berita

Juru Bicara Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi. (Repro YouTube DPR)

Politik

RUU LLAJ jadi Usul Inisiatif DPR, Fraksi PKB: Pemilik ODOL harus Disanksi Tegas

RABU, 22 JULI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah resmi disepakati sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna Selasa kemarin, 21 Juli 2026. 

Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa regulasi baru yang nantinya akan diterapkan harus menjamin keselamatan publik, serta berkeadilan bagi seluruh ekosistem transportasi.

Fraksi PKB mendesak adanya sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (over dimension overload/ ODOL). Sebab selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan. 


Fraksi PKB, kata Fauzi, menuntut agar regulasi baru memperluas subjek hukum sanksi tersebut hingga menyasar pemilik kendaraan maupun penyewa.

"Pengaturan mengenai sanksi yang selama ini lebih kepada sopir, perlu juga dipertimbangkan untuk diberikan kepada pemilik kendaraan atau penyewa. Revisi UU LLAJ harus menghasilkan aturan yang adaptif, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi," tegas Fauzi kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.

Selain masalah ODOL, Fauzi yang juga Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB juga menyoroti perlunya kepastian hukum bagi moda transportasi daring (online), baik roda dua maupun roda empat, yang secara sosiologis telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat modern. 

Pihaknya mendesak agar regulasi perpajakan serta retribusi layanan angkutan berbasis aplikasi dirumuskan secara transparan dan adil agar tidak mencekik pengemudi maupun pengguna jasa.

Catatan krusial lainnya yang disoroti Fraksi PKB, mencakup penguatan tata kelola dana preservasi jalan agar dikelola secara akuntabel, integrasi pemanfaatan teknologi informasi seperti ETLE dan kendaraan listrik, hingga penataan ulang kelembagaan agar koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah berjalan efektif.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum terhadap transportasi daring, termasuk pengaturan kendaraan roda dua dan roda tiga. Koordinasi antarlembaga penyelenggara LLAJ juga perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih efektif untuk menyinergikan kebijakan seluruh pemangku kepentingan," pungkas legislator PKB dari Dapil Banten I ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya