Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

SELASA, 21 JULI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) jika diperlukan untuk mendukung pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya menjelaskan, UU PFII mengatur bahwa kawasan berstatus KEK tidak dapat dijadikan lokasi pusat keuangan internasional tersebut. 

Namun, menurutnya, status KEK dapat diubah sehingga tidak terjadi tumpang tindih kawasan khusus tersebut.


“Jadi KEK dikecualikan, kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Jadi sebetulnya lebih fleksibel,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2026 di Jakarta, Kamis 21 Juli 2026.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi final PFII. Seluruh usulan masih akan dikaji berdasarkan kesiapan infrastruktur, kemudahan pembangunan, efisiensi biaya bagi negara, serta daya tarik kawasan bagi investor asing.

“Tapi pada dasarnya kita akan lihat yang terbaik seperti apa, yang jelas di situ harus infrastrukturnya bisa dibangun dengan mudah atau sudah ada sebagian dan tempatnya menarik bagi investor asing yang banyak uang untuk datang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kawasan di Bali masih masuk dalam pembahasan, di antaranya KEK Kura Kura Bali dan Sanur. Selain itu, terdapat beberapa alternatif lokasi lain yang juga sedang dievaluasi.

“Kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” tuturnya.

Purbaya juga membantah anggapan bahwa penentuan lokasi PFII sepenuhnya berada di tangan Menteri Keuangan. Menurutnya, keputusan akan diambil secara kolektif melalui tim penilai agar menghasilkan pilihan terbaik.

“Bukan prevensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya