Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Dirjen Pajak Minta Pelibatan Babinsa Tak Digoreng-goreng

Aturan Sudah Ada Sejak 2020
SELASA, 21 JULI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak dibesar-besarkan.

Menurut Bimo, keterlibatan aparat kewilayahan tersebut hanya sebatas koordinasi dan pertukaran informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun pemungutan pajak.

Penegasan itu disampaikan Bimo menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang mengatur penguatan jejaring informasi hingga tingkat desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


"Jadi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak. Jadi nggak perlu dipolemikan dan nggak perlu digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Bimo menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama ini memang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menggali informasi perpajakan. Selain perangkat desa, koordinasi juga dilakukan dengan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri sebagai bagian dari jejaring informasi di lapangan.

"Jadi di dalam kami menggali informasi, kami bekerja sama dengan multi stakeholders. Salah satunya memang Bintara Pembina Desa dan juga Bhabinkamtibmas," kata Bimo.

Ia menegaskan aparat TNI maupun Polri tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Peran mereka hanya sebatas mendukung koordinasi dan penyediaan informasi bagi DJP.

"Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Sama sekali tidak. Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama," tegas Bimo.

Bimo menambahkan, pengawasan kepatuhan wajib pajak saat ini lebih mengandalkan teknologi. DJP menggunakan mesin Compliance Risk Management (CRM), sistem geotagging, serta platform Coretax sebagai instrumen utama dalam analisis dan pengawasan.

"Senjata utama kami sudah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM mesin kita, kemudian kita pakai observasi dari geotagging kita, kita pakai Cortex kita," kata Bimo.

Meski demikian, apabila diperlukan klarifikasi di lapangan, DJP tetap dapat berkoordinasi dengan aparat pembina kewilayahan untuk memperoleh informasi pendukung.

"Kita kulonuwun (permisi), kita minta informasi, kita bekerja sama penyediaan informasi," kata Bimo.

Bimo juga menepis anggapan bahwa mekanisme tersebut merupakan kebijakan baru. Menurutnya, pola koordinasi serupa telah diterapkan sejak 2020 dan hanya disempurnakan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 2026.

"Jadi enggak perlu dibesar-besarkan di media dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2020 sebagai informasi. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada tahun 2026," pungkas Bimo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya