Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Dirjen Pajak Minta Pelibatan Babinsa Tak Digoreng-goreng

Aturan Sudah Ada Sejak 2020
SELASA, 21 JULI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak dibesar-besarkan.

Menurut Bimo, keterlibatan aparat kewilayahan tersebut hanya sebatas koordinasi dan pertukaran informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun pemungutan pajak.

Penegasan itu disampaikan Bimo menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang mengatur penguatan jejaring informasi hingga tingkat desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


"Jadi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak. Jadi nggak perlu dipolemikan dan nggak perlu digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Bimo menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama ini memang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menggali informasi perpajakan. Selain perangkat desa, koordinasi juga dilakukan dengan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri sebagai bagian dari jejaring informasi di lapangan.

"Jadi di dalam kami menggali informasi, kami bekerja sama dengan multi stakeholders. Salah satunya memang Bintara Pembina Desa dan juga Bhabinkamtibmas," kata Bimo.

Ia menegaskan aparat TNI maupun Polri tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Peran mereka hanya sebatas mendukung koordinasi dan penyediaan informasi bagi DJP.

"Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Sama sekali tidak. Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama," tegas Bimo.

Bimo menambahkan, pengawasan kepatuhan wajib pajak saat ini lebih mengandalkan teknologi. DJP menggunakan mesin Compliance Risk Management (CRM), sistem geotagging, serta platform Coretax sebagai instrumen utama dalam analisis dan pengawasan.

"Senjata utama kami sudah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM mesin kita, kemudian kita pakai observasi dari geotagging kita, kita pakai Cortex kita," kata Bimo.

Meski demikian, apabila diperlukan klarifikasi di lapangan, DJP tetap dapat berkoordinasi dengan aparat pembina kewilayahan untuk memperoleh informasi pendukung.

"Kita kulonuwun (permisi), kita minta informasi, kita bekerja sama penyediaan informasi," kata Bimo.

Bimo juga menepis anggapan bahwa mekanisme tersebut merupakan kebijakan baru. Menurutnya, pola koordinasi serupa telah diterapkan sejak 2020 dan hanya disempurnakan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 2026.

"Jadi enggak perlu dibesar-besarkan di media dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2020 sebagai informasi. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada tahun 2026," pungkas Bimo.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya