Berita

Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Penempatan SAL Rp381 Triliun di Himbara Tak Lagi Jadi Perdebatan di KSSK, OJK Usul Ini

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp381 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak lagi menjadi perdebatan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai rapat bersama Komisi XI DPR yang dihadiri seluruh anggota KSSK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

Menurut Dian, isu tersebut tidak lagi menjadi pembahasan khusus karena Menkeu Purbaya telah memutuskan memperpanjang tenor penempatan dana SAL sebagai suntikan likuiditas bagi perbankan.


"Gak spesifik sih, nggak ada isu lagi lah karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang, jadi gak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi sebetulnya," kata Dian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa 21 Juli 2026.

Meski demikian, OJK tetap menyampaikan pandangannya agar jangka waktu penempatan dana SAL di Himbara dapat diperpanjang demi menjaga stabilitas likuiditas perbankan. 

Namun, ia menegaskan keputusan mengenai kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Menteri Keuangan.

Selain itu, OJK juga mengusulkan agar apabila pemerintah melakukan penarikan dana SAL, prosesnya dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan.

Dian menjelaskan, langkah tersebut diperlukan karena industri perbankan pada dasarnya menghadapi ketidaksesuaian (mismatch) antara sumber pendanaan dan penyaluran kredit.

"Karena perbankan itu pada umumnya mis-match, antara dana pihak ketiga dengan bebiayaan kredit itu kan jangka panjang, DPK biasanya jangka pendek kan, nah ini kan harus, kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan Intinya itu," jelasnya.

Ia juga menegaskan rapat KSSK kali ini belum menghasilkan keputusan baru terkait perpanjangan tenor penempatan dana SAL. Pembahasan masih bersifat umum dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

"Saya kira kita tidak mengambil keputusan itu, tadi diskusi masih umum karena ini Pak Menteri (Purbaya) ada keperluan, nanti akan dilanjutkan mungkin berikutnya," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini menempatkan dana SAL sebesar Rp381 triliun di Himbara sebagai bagian dari upaya menjaga likuiditas perbankan. 

Kebijakan tersebut bermula pada September 2025 dengan nilai Rp200 triliun dan berlanjut hingga 2026.
Pada awal Juni 2026, Menteri Keuangan dan Gubernur BI sempat menyepakati pengembalian Rp110 triliun dari total Rp281 triliun dana SAL yang ditempatkan di Himbara ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia. 

Sebagai kompensasi, BI meningkatkan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.

Namun, setelah penarikan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memutuskan mengembalikan Rp100 triliun ke bank-bank Himbara sekaligus menambah suntikan likuiditas dengan nominal yang sama. Dengan demikian, total dana SAL yang kini ditempatkan di Himbara mencapai Rp381 triliun.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya