Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Publika

Pergantian Kapolri dan Masa Depan Kekuasaan Prabowo

SELASA, 21 JULI 2026 | 06:50 WIB

BOCOR Alus Tempo mengungkap usulan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemicunya, penggerebekan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tuntutan pergantian Kapolri itu sendiri, sudah ramai menjadi tuntutan publik sejak peristiwa tergilasnya driver ojol Afan Kurniawan oleh kendaraan Perintis/Rantis Brimob pada Agustus 2025.

Saat Presiden Prabowo membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, salah satu tuntutan utama masyarakat pada tim ini adalah untuk mencopot Kapolri. Tanpa mencopot Kapolri, kinerja tim dianggap hanya permainan citra dan sia-sia saja.

Hanya saja, problem krusialnya bukan an sich soal posisi Kapolri. Akan tetapi lebih jauh kepada siapa 'User Kapolri'?


Secara konstitusi, Kapolri bertanggung jawab langsung pada Presiden. Sejak era Reformasi, Polri menjadi institusi yang langsung berada di bawah Presiden. Berbeda dengan TNI yang berada di bawah Kemhan. 

Meski secara de jure, Kapolri milik Presiden, namun pertanyaan kritisnya, apakah secara de facto Kapolri juga berada di bawah kendali Presiden?

Banyak anasir yang menyatakan bahwa Kapolri saat ini tidak berada di bawah kendali Presiden (Prabowo), melainkan ada di bawah kendali Solo (Jokowi). Bukan hanya Kapolri, sejumlah menteri juga masih ada di bawah kendali Solo.

Kendati de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara de facto kekuasaan ada di bawah kendali Solo. Karena itu, hampir dapat dipastikan pergantian Kapolri tidak akan punya pengaruh, jika faktanya pengendali kekuasaan ada di Solo.

Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengganti Kapolri. Melainkan, Prabowo harus mengambil kendali pemerintahan, tidak ada kompromi untuk 'berbagi kekuasaan' dengan Solo. Prabowo dipilih melalui pemilu langsung, bukan melalui parlemen sehingga memposisikan Jokowi sebagai 'Perdana Menteri' yang mengendalikan kekuasaan.

Sepanjang tangan Jokowi tidak dipotong dari kendali kekuasaan, selama itu pula user Kapolri dan sejumlah menteri bukan ada di Prabowo. Prabowo hanya akan menjadi Presiden formalis (baca: boneka), dia tidak akan bisa mengendalikan kekuasaan secara penuh sampai pejabat sekelas Jampidsus pun bisa diproses tanpa sepengetahuan Presiden.

Perang melawan oligarki melalui pembentukan Satgas PKH akan sia-sia. Karena alat kekuasaan (bukan negara) seperti Polri masih di bawah kendali Solo dan oligarki. Oligarki tentu tak akan tinggal diam, saat lapak bisnisnya diacak-acak oleh Satgas PKH bentukan Prabowo.

Pertanyaan akhirnya, apakah Prabowo berani melepaskan diri dari belenggu Solo, kendati menjadi Presiden karena peran Solo? Apakah Prabowo akan condong menjaga komitmen dan loyalitas pada Solo ketimbang loyal dan berkhidmat kepada rakyat? Biarlah waktu yang akan menjawabnya.

Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat 



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya