Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Publika

Pergantian Kapolri dan Masa Depan Kekuasaan Prabowo

SELASA, 21 JULI 2026 | 06:50 WIB

BOCOR Alus Tempo mengungkap usulan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemicunya, penggerebekan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tuntutan pergantian Kapolri itu sendiri, sudah ramai menjadi tuntutan publik sejak peristiwa tergilasnya driver ojol Afan Kurniawan oleh kendaraan Perintis/Rantis Brimob pada Agustus 2025.

Saat Presiden Prabowo membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, salah satu tuntutan utama masyarakat pada tim ini adalah untuk mencopot Kapolri. Tanpa mencopot Kapolri, kinerja tim dianggap hanya permainan citra dan sia-sia saja.

Hanya saja, problem krusialnya bukan an sich soal posisi Kapolri. Akan tetapi lebih jauh kepada siapa 'User Kapolri'?


Secara konstitusi, Kapolri bertanggung jawab langsung pada Presiden. Sejak era Reformasi, Polri menjadi institusi yang langsung berada di bawah Presiden. Berbeda dengan TNI yang berada di bawah Kemhan. 

Meski secara de jure, Kapolri milik Presiden, namun pertanyaan kritisnya, apakah secara de facto Kapolri juga berada di bawah kendali Presiden?

Banyak anasir yang menyatakan bahwa Kapolri saat ini tidak berada di bawah kendali Presiden (Prabowo), melainkan ada di bawah kendali Solo (Jokowi). Bukan hanya Kapolri, sejumlah menteri juga masih ada di bawah kendali Solo.

Kendati de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara de facto kekuasaan ada di bawah kendali Solo. Karena itu, hampir dapat dipastikan pergantian Kapolri tidak akan punya pengaruh, jika faktanya pengendali kekuasaan ada di Solo.

Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengganti Kapolri. Melainkan, Prabowo harus mengambil kendali pemerintahan, tidak ada kompromi untuk 'berbagi kekuasaan' dengan Solo. Prabowo dipilih melalui pemilu langsung, bukan melalui parlemen sehingga memposisikan Jokowi sebagai 'Perdana Menteri' yang mengendalikan kekuasaan.

Sepanjang tangan Jokowi tidak dipotong dari kendali kekuasaan, selama itu pula user Kapolri dan sejumlah menteri bukan ada di Prabowo. Prabowo hanya akan menjadi Presiden formalis (baca: boneka), dia tidak akan bisa mengendalikan kekuasaan secara penuh sampai pejabat sekelas Jampidsus pun bisa diproses tanpa sepengetahuan Presiden.

Perang melawan oligarki melalui pembentukan Satgas PKH akan sia-sia. Karena alat kekuasaan (bukan negara) seperti Polri masih di bawah kendali Solo dan oligarki. Oligarki tentu tak akan tinggal diam, saat lapak bisnisnya diacak-acak oleh Satgas PKH bentukan Prabowo.

Pertanyaan akhirnya, apakah Prabowo berani melepaskan diri dari belenggu Solo, kendati menjadi Presiden karena peran Solo? Apakah Prabowo akan condong menjaga komitmen dan loyalitas pada Solo ketimbang loyal dan berkhidmat kepada rakyat? Biarlah waktu yang akan menjawabnya.

Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat 



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya