Bijih timah yang disita TNI-Polri. (Foto: Dokumentasi Satlap Tri Cakti)
Bijih timah yang disita TNI-Polri. (Foto: Dokumentasi Satlap Tri Cakti)
Pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal dengan tujuan Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin. Seluruh muatan tersebut di-packing di dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42