Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Saham EMTK Melaju di Awal Perdagangan, Nilai Transaksi Tembus Rp1,9 Miliar

SENIN, 20 JULI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mencatatkan kinerja positif pada sesi awal perdagangan. 

Pantauan RMOL berdasarkan data bursa, harga saham EMTK menguat 2,00 persen atau naik 10 poin menuju level Rp 545 per saham pada pembaruan transaksi Senin 20 Juli 2026 pukul 09:07 WIB,

Pergerakan ini melanjutkan tren penguatan dari posisi penutupan sebelumnya yang berada di level Rp530. Mengawali sesi di harga pembukaan Rp540, saham EMTK sempat menyentuh harga terendah di Rp535 sebelum akhirnya melesat hingga mencapai harga tertinggi harian di Rp545. 


Saat ini, posisi antrean harga mencatatkan bid di level Rp540 dan offer di level Rp545.

Aktivitas perdagangan emiten media dan teknologi ini terbilang cukup aktif pada pembukaan pasar. Volume perdagangan tercatat mencapai 35.782 saham dengan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp1,9 miliar yang terdistribusi dalam 277 kali frekuensi transaksi.

Dari sisi kinerja fundamental, EMTK membukukan Laba Per Saham (EPS) sebesar Rp46,16 dengan Rasio Harga terhadap Laba (PE Ratio) berada di tingkat yang cukup moderat, yakni 12 kali.

Dengan total nilai Kapitalisasi Pasar yang menembus  Rp33,03 triliun, EMTK memperkokoh posisi tawarnya di pasar modal. Di lingkup industrinya, EMTK menduduki peringkat ke-3 dari 19 perusahaan sejenis, sementara di tingkat bursa secara keseluruhan, perseroan berada di peringkat ke-65 dari total 964 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya