Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (batik biru) di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Mulai Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Pencucian Uang Asabri

JUMAT, 17 JULI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Babak baru kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka.

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA (Febrie Adriansyah) untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Anang memastikan Febrie memenuhi panggilan penyidik dan saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.


Menurut Anang, pemeriksaan merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Berdasarkan Sprindik dari Kortas Polri untuk satu perkara, yaitu terkait TPPU dari Asabri," ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, juga membenarkan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik khusus Kejagung sejak pagi.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto setelah Kortastipidkor Polri menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan sedikitnya 15 saksi dan dua ahli. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026, hanya beberapa jam setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menggeledah Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, rumah milik Don Ritto, hingga kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, serta emas Batangan seberat 74 kilogram.

Penyidikan Kortastipidkor mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara korupsi besar saat Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus. Sedikitnya ada tiga klaster perkara yang diusut, yakni dugaan korupsi proyek batu bara untuk PLTU PLN, dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asabri, serta dugaan korupsi dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Penanganan perkara lalu diserahkan ke Kejagung. Selain menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka yang baru, Kejagung juga telah mencegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya