Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin (tengah). (Foto: tangkapan layar YouTube DPR)

Nusantara

Menteri P2MI Wacanakan Pembentukan Gakkum, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

JUMAT, 17 JULI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan unit penegakan hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. 

Terutama dalam menangani kasus penempatan pekerja migran nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan selama ini kementeriannya hanya berwenang melakukan pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan. Sementara untuk proses hukum, seluruh perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.


"Memang kita ketika kita melakukan pencegahan, ya kita sampai kepada edukasi penyuluh pencegahan. Ketika ini melakukan sebuah upaya hukum, maka kita harus menyerahkan kepada pihak lembaga hukum,” kata Mukhtarudin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Atas dasar itu, Mukhtarudin mengusulkan adanya unit Penegakan Hukum (Gakkun) seperti yang dimiliki sejumlah kementerian lain.

"Saya sih punya keinginan, berkeinginan sepertinya karena ini juga urgent sebenarnya, tapi paling gak ini konsep yang ingin saya sampaikan adalah kita juga perlu ada semacam Gakkum di kementerian ini. Seperti ada Gakkum di lingkungan hidup, Gakkum kehutanan, Gakkum ESDM. Karena ini menyangkut nyawa, masalahnya bukan hanya soal sumber daya alam saja tapi ini menyangkut nyawa orang ya,” ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, keberadaan Gakkum diharapkan dapat memperkuat posisi Kementerian P2MI dalam mencegah praktik penempatan ilegal sekaligus menekan kasus TPPO.

Meski demikian, ia menegaskan gagasan tersebut masih sebatas konsep dan tengah dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan.

"Tapi ini masih konsep yang baru masih saya coba koordinasikan dengan seluruh stakeholder atau seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya