Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: RMOL)

Hukum

Berkelit Soal Amplop untuk Menhut Raja Juli, Bupati Kuansing Ngaku Tak Tahu Isinya

JUMAT, 17 JULI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby membantah mengetahui isi amplop yang sebelumnya diakui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diterima saat keduanya bertemu di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Saat ditanya apakah pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura merupakan inisiatif dirinya atau permintaan dari Menhut Raja Juli, Suhardiman tidak memberikan jawaban yang menjelaskan substansi pertanyaan tersebut.


"Yang mana tuh?" Kata Suhardiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 17 Juli 2026.

Ketika wartawan memperjelas bahwa yang dimaksud adalah uang di dalam amplop yang diduga diberikan kepada Raja Juli, Suhardiman kembali mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut.

"Saya nggak tahu isinya, saya nggak tahu isinya apa ya," katanya.

Saat wartawan menegaskan bahwa amplop tersebut diberikan olehnya, Suhardiman membantah.

"Bukan," ucapnya singkat.

Ketika kembali ditanya apakah isi amplop tersebut berupa dolar Singapura, Suhardiman tetap menyatakan tidak mengetahui.

"Nggak tahu isinya apa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan uang yang diberikan kepada Menhut Raja Juli berasal dari pengumpulan dana anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing yang kemudian dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura.

Di sisi lain, Menhut Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengakui menerima sebuah amplop dari Suhardiman pada 2 Juni 2026, mengembalikannya pada 12 Juni 2026, dan melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

KPK pun telah menyelesaikan proses analisis laporan penolakan gratifikasi Menhut Raja Juli. Sementara itu, penyidikan dugaan pemberian amplop masih terus diusut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya