Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: RMOL)

Hukum

Berkelit Soal Amplop untuk Menhut Raja Juli, Bupati Kuansing Ngaku Tak Tahu Isinya

JUMAT, 17 JULI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby membantah mengetahui isi amplop yang sebelumnya diakui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diterima saat keduanya bertemu di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Saat ditanya apakah pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura merupakan inisiatif dirinya atau permintaan dari Menhut Raja Juli, Suhardiman tidak memberikan jawaban yang menjelaskan substansi pertanyaan tersebut.


"Yang mana tuh?" Kata Suhardiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 17 Juli 2026.

Ketika wartawan memperjelas bahwa yang dimaksud adalah uang di dalam amplop yang diduga diberikan kepada Raja Juli, Suhardiman kembali mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut.

"Saya nggak tahu isinya, saya nggak tahu isinya apa ya," katanya.

Saat wartawan menegaskan bahwa amplop tersebut diberikan olehnya, Suhardiman membantah.

"Bukan," ucapnya singkat.

Ketika kembali ditanya apakah isi amplop tersebut berupa dolar Singapura, Suhardiman tetap menyatakan tidak mengetahui.

"Nggak tahu isinya apa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan uang yang diberikan kepada Menhut Raja Juli berasal dari pengumpulan dana anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing yang kemudian dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura.

Di sisi lain, Menhut Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengakui menerima sebuah amplop dari Suhardiman pada 2 Juni 2026, mengembalikannya pada 12 Juni 2026, dan melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

KPK pun telah menyelesaikan proses analisis laporan penolakan gratifikasi Menhut Raja Juli. Sementara itu, penyidikan dugaan pemberian amplop masih terus diusut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya