Berita

Koalisi Advokat menyerahkan usulan draf revisi Undang-Undang (RUU) Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Baleg DPR Bob Hasan. (Foto: Istimewa)

Politik

Koalisi Advokat Dorong Penguatan Pelindungan Profesi dan Kesetaraan Penegak Hukum

JUMAT, 17 JULI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Advokat resmi menyerahkan usulan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Pemerintah akan menampung berbagai masukan dari organisasi-organisasi advokat sebagai bagian dari proses penyusunan revisi UU Advokat yang lebih komprehensif,” kata Wamenkum, Jumat 17 Juli 2026.

Ketua Tim Perumus RUU Advokat, Prof. Firman Wijaya dalam keterangannya melalui siniar Petisi Ahli, menegaskan bahwa salah satu tujuan utama revisi UU Advokat adalah mewujudkan kedudukan advokat yang benar-benar setara dengan aparat penegak hukum lainnya.


Menurutnya, advokat merupakan bagian dari sistem peradilan (officium nobile) sehingga sudah sepatutnya memperoleh perlindungan hukum yang seimbang dalam menjalankan profesinya.

Ia juga mengusulkan agar ketentuan mengenai obstruction of justice tidak hanya diberlakukan terhadap pihak yang menghalangi proses penegakan hukum oleh aparat, tetapi juga dapat diterapkan kepada siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, apabila terbukti menghalangi advokat dalam menjalankan tugas profesinya secara sah.

Selain itu, revisi UU Advokat diharapkan mampu memperkuat hak dan perlindungan advokat sehingga praktik kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya dapat diminimalisir melalui mekanisme hukum yang lebih jelas dan berkeadilan.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menyampaikan apresiasi atas diterimanya naskah usulan dari Koalisi Advokat oleh pemerintah. Ia berharap proses pembahasan dapat segera ditindaklanjuti sehingga Indonesia memiliki UU Advokat yang lebih modern, adaptif, dan memberikan kepastian hukum.

“Ke depan diperlukan sistem regulasi yang mampu menyatukan standar profesi, kode etik, pendidikan, dan pengawasan melalui Dewan Advokat Nasional atau Komite Kerja Advokat Nasional, sehingga seluruh organisasi advokat memiliki standar yang sama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Pitra.

Ia menambahkan bahwa pembaruan Undang-Undang Advokat harus menjadi momentum memperkuat independensi profesi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memberikan jaminan perlindungan kepada advokat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai pembela hak-hak warga negara dan pencari keadilan.

Dengan diserahkannya naskah usulan revisi UU Advokat tersebut, Koalisi Advokat berharap proses legislasi dapat berjalan secara partisipatif dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat profesi advokat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya