Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli saat memimpin rapat. (Foto: Kemenhut)

Politik

Perdagangan Karbon Buka Peluang Swasta Investasi untuk Pemulihan Hutan

JUMAT, 17 JULI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdagangan karbon dinilai berpotensi menjadi sumber pembiayaan swasta untuk mendukung penanaman dan restorasi hutan. Mekanisme itu diyakini dapat mengubah orientasi bisnis kehutanan dari menebang pohon menjadi memulihkan hutan.

“Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli, lewat keterangan resminya, Jumat, 17 Juli 2026.

Pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas. Untuk itu, Kementerian Kehutanan menyiapkan data spasial yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi kawasan dan menghubungkannya dengan berbagai skema pengelolaan hutan.
Data tersebut selanjutnya dapat dilakukan overlay dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial. Pemetaan ini diharapkan membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data tersebut selanjutnya dapat dilakukan overlay dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial. Pemetaan ini diharapkan membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas,” ujarnya.

Lewat pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi dalam kegiatan kehutanan. Pemerintah juga terus mendorong agar pengembangan proyek karbon dilakukan dengan memperhatikan kualitas, kredibilitas, serta standar dan tata kelola yang berlaku.

Raja Juli mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan nilai ekonomi karbon. Dia menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim Indonesia.

“Ini kira-kira yang dilakukan oleh Presiden dengan Perpres 110 itu,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya