Anggota Komisi XII dari Fraksi PKB, Elpisinaz (Foto: Dokumen F-PKB)
Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut), seperti Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat, disorot Anggota Komisi XII dari Fraksi PKB, Elpisinaz.
Ia mendesak PT Pertamina segera melakukan normalisasi distribusi karena antrean panjang di SPBU telah melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memicu inefisiensi logistik daerah secara masif.
Kondisi kelangkaan Biosolar, Pertalite, hingga Pertamax ini telah berlangsung berlarut-larut hingga memaksa warga mengantre berjam-jam tanpa kepastian stok.
Elpisina menegaskan bahwa pembiaran atas krisis energi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga menggerus pendapatan harian para pengemudi angkutan umum, pelaku UMKM, dan sektor pertanian yang sangat bergantung pada kelancaran suplai BBM.
"Kami meminta Pertamina segera bertindak cepat mengatasi kelangkaan BBM. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan. Pertamina harus memastikan pasokan dan distribusi BBM kembali normal tanpa kendala sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tegasnya dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menuntut Pertamina untuk bersikap transparan terkait penyebab utama krisis.
Elpisina menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah kelangkaan ini dipicu oleh gangguan distribusi, kegagalan infrastruktur, atau persoalan pasokan di hulu. Ketidakjelasan informasi yang diberikan perusahaan pelat merah tersebut dinilai hanya akan memicu spekulasi liar dan aksi *panic buying* di tengah masyarakat.
"Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi akar persoalan, apakah disebabkan gangguan distribusi, kendala pasokan, persoalan infrastruktur, maupun faktor lainnya. Penjelasan yang transparan merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," tegas Legislator PKB ini.
Lebih jauh, Elpisina meminta pemerintah dan Pertamina menjadikan krisis di Sumatera Utara ini sebagai bahan evaluasi fundamental bagi sistem distribusi energi nasional.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan energi adalah hajat hidup orang banyak yang menyangkut stabilitas ekonomi daerah, sehingga kegagalan distribusi yang berulang merupakan bentuk pengabaian terhadap hak warga negara.
"Kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang biasa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan energi nasional," pungkasnya.